Advertisement
Proses Verifikasi Pemegang SKTM Tahun Ini Lebih Mudah

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Disdikpora DIY memberikan kuota 20% bagi siswa miskin pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari total seluruh daya tampung di SMA/SMK.Proses verifikasi pemegang SKTM tahun ini lebih mudah dari tahun 2017 yang harus datang ke Disdikpora DIY dari berbagai wilayah di DIY.
Kasi Perencanaan Pendidikan Bidang Perencanaan dan Standarisasi Pendidikan Disdikpora DIY Bahtiar menegaskan, proses verifikasi SKTM saat ini bisa dilakukan di Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) kabupaten/kota.
Advertisement
"Kondisi keluarga tidak mampu ini dibuktikan dengan rekomendasi dari Balaik Dikmen kabupaten/kota melalui SKTM yang didapatkan dari Dinsos kabupaten/kota," tegasnya, Senin (14/5/2018).
Calon pendaftar yang akan memanfaatkan jalur SKTM diimbau untuk segera mempersiapkan berkas bukti keterangan sebagai keluarga tidak mampu. Sehingga saat dimulai pendaftaran dapat bisa mendaftar dan memanfaatkan kuota 20% bagi siswa kurang mampu. "Saat ini sosialisasi terus kami lakukan, melalui sekolah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, 6 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, 6 Oktober 2025
- Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 6 Oktober 2025
- BKPSDM Bantul Sempurnakan Aplikasi Manajemen Talenta ASN
- Perputaran Uang Selama Manunggal Fair Diklaim Sampai Rp7,3 Miliar
Advertisement
Advertisement