Advertisement
Nyolong Ponsel, Residivis Kambuhan Babak Belur Dihajar Warga
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polsek Depok Barat, Sleman, menangkap seorang residivis yang kembali beraksi melakukan kejahatan. Residivis bernama M. Nurkholis, 41, warga asal Sumatra Selatan, sebelumnya diringkus dan dihajar warga hingga babak belur saat tepergok mencuri ponsel.
Kapolsek Depok Barat, Kompol Sukirin, mengatakan berdasar data Nurkholis merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada Desember 2017. Dia kembali ditangkap lantaran mencuri tas berisi dua ponsel milik Hariyadi,29, warga Dusun Kledokan, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok. "Pelaku masuk ke dalam rumah korban kemudian mengambil tas yang berisi ponsel dan uang. Tersangka beraksi saat melihat pintu rumah korban terbuka," kata Kapolsek, Kamis (25/5/2018).
Advertisement
Sukirin menjelaskan kejadian tersebut bermula saat tersangka bersama temannya yang hingga kini masih buron datang ke rumah korban dengan sepeda motor Honda Scoopy. Setelah memastikan situasi aman, tersangka masuk ke dalam rumah melalui pintu yang tidak terkunci. Saat berada di kamar korban, tersangka lantas mengambil tas berisi dua ponsel yang tergeletak di lantai. Setelah mendapat barang curian, tersangka kemudian meninggalkan lokasi.
Aksi pencurian itu diketahui saat korban kembali dari makan malam dan hendak menggunakan ponsel miliknya. Korban kemudian berupaya melacar keberadaan ponselnya melalui riwayat email. Alhasil diketahui kalau ponsel milik korban berada tidak jauh dari rumah korban.
Setelah ditelusuri, ponsel milik korban telah dibawa oleh kedua pelaku. Saat itu Nurkholis dan temannya bersiap mencuri lagi di sebuah indekos. Dibantu warga sekitar, korban kemudian meringkus Nurkholis. Sedangkan rekan pelaku kabur. Saat digeladah, didapati ponsel disembunyikan dalam jok motor. "Satu orang berhasil ditangkap setelah dilakukan pengejaran, sedangkan satunya pelaku berhasil melarikan diri," kata Sukirin.
Saat digeledah, di dalam tas yang dibawa pelaku petugas menemukan ratusan kunci berbagai jenis. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua pelaku saat beraksi.
Panit Reskrim Polsek Depok Barat, Aiptu Fernando DJ, menambahkan sebelum mengambil ponsel milik korban, tersangka beraksi di tempat lain tapi tidak membuahkan hasil. Aksi pencurian itu telah direncanakan sebelumnya, terbukti dari temuan kunci yang dibawanya. "Pelaku ditangkap di lokasi pencurian kedua. Sebelumnya mereka berkeliling mencari sasaran, bahkan sempat masuk ke sebuah indekos di wilayah Kledokan tetapi gagal," kata dia.
Aldo mengatakan, pelaku merupakan pemain lama. Nurkholis merupakan residivis dalam kasus pencurian dan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku sempat mendekam di Rutan Pajangan, Bantul dan baru keluar Desember 2017. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Saat ini tersangka masih kami tahan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Temukan 3 Proyektil Peluru di Jasad Wanita Korban Penembakan di Kapus Hulu Kalbar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil
- Pemkot Jogja Bakal Tambah Kapasitas TPS 3R
- KPU Kota Jogja Siap Merekrut PPK-PPS untuk Pilkada 2024, Cek Caranya
Advertisement
Advertisement