Advertisement
Info Menarik, Ada Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran di Polsek Depok
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Demi menjamin keamanan kendaraan warga yang hendak ditinggal mudik Lebaran, Polsek Depok Timur mempersilakan warga untuk menitipkan kendaraannya di Polsek selama mudik.
Kapolsek Depok Timur, Kompol Novita Eka Sari mengatakan untuk menghindari pencurian kendaraan bermotor saat mudik Lebaran, pihaknya memberikan fasilitas penitipan kendaraan. "Silakan saja bagi warga yang ingin menitipkan kendaraanya datang ke Polsek. Ini untuk menghindari pencurian saat rumah dalam kondisi kosong ditinggal mudik," kata dia, Senin (4/6/2018).
Advertisement
Menurutnya fasilitas ini diberikan sebagai bentuk pelayanan kepolisian terhadap masyarakat, agar semakin dekat. Ia menegaskan pelayanan ini diberikan secara cuma-cuma alias tidak dipungut biaya sepeser pun. Asal tempat untuk memarkir kendaraan di Polsek Depok Timur masih tersedia dan motor memiliki surat-surat lengkap, maka pihaknya mempersilakan warga untuk datang ke Polsek.
Namun demikian bagi warga yang memilih untuk menyimpan motornya di rumah, diimbau agar menitipkannya ke tetangga yang tidak mudik atau ke petugas satpam di lingkungan rumahnya. Kendaraan juga harus di beri kunci tambahan.
BACA JUGA
Di sisi lain Novita berharap pemudik dapat merasa nyaman dan tenang saat berada di kampung halamannya. Terlebih akan sangat berbahaya jika masyarakat menggunakan kendaraan roda dua untuk mudik jarak jauh.
"Tentu lebih nyaman dengan kendaraan umum. Motor bisa percayakan kepada kami. Sebenarnya kita tidak ada program untuk penitipan, tetapi kita persilakan bila ada warga yang mau nitipin motornya," ujarnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY, AKBP Rizki Ferdiansyah juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap kejahatan jalanan pada saat musim Lebaran.
"Sesuai banyaknya kejadian, bisa saja di jalur mudik yang melintasi daerah Sleman, Kota Jogja dan kalau Bantul di Banguntapan. Selain jalur mudik, mungkin tempat-tempat seperti tempat wisata, stasiun dan Terminal dan komplek perumahan yang ditinggal mudik bisa menjadi tempat rawan terjadi tindak kejahatan," katanya.
Sambungnya, berkenaan dengan musim mudik Lebaran pihaknya selalu siap mengamankan, mengayomi dan melayani masyarakat. Dijelaskannya pula, kepada masyarakat juga dihimbau agar tidak sungkan menghubungi pihaknya jika mengetahui adanya tindak kejahatan jalanan atau menjadi korban dari kejahatan tersebut.
"Jika mengetahui peristiwa kejahatan bisa untuk segera lapor ke Kantor Polisi terdekat atau bisa menghubungi Tim Resmob Progo Sakti Polda DIY di nomor 082137351940," ujarnya.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo
- Mantan Dukuh Gandekan Resmi Ditahan, Terjerat Dugaan Pungli PTSL
- Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
- Dinkes DIY Selidiki Penyebab Keracunan MBG di SMAN 1 Jogja
- Tagihan Listrik PJU Sleman Tembus Rp3 Miliar per Bulan
Advertisement
Advertisement