Advertisement

95% Reklame di Jogja Tidak Berizin, Forpi Nilai Kinerja Satpol PP Masih Lemah

Salsabila Annisa Azmi
Rabu, 06 Juni 2018 - 17:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
95% Reklame di Jogja Tidak Berizin, Forpi Nilai Kinerja Satpol PP Masih Lemah Ilustrasi penertiban reklame ilegal. - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Menurut pantauan Forum Pemantau Pakta Integritas Independen (Forpi) Kota Jogja sampai saat ini reklame tanpa izin dan melanggar aturan penataan terus bertambah setiap harinya. Saat ini hampir 95% reklame di Jogja tidak berizin. Oleh karena itu, Forpi menyayangkan ketidaktegasan kinerja Satpol PP yang terkesan tebang pilih dalam menertibkan reklame tanpa izin.

Anggota Forum Pemantau Pakta Integritas Independen (Forpi) Kota Jogja Bidang Pemantauan dan Investigasi Baharuddin Kamba mengatakan saat ini hampir 95% reklame di Kota Jogja tidak memiliki izin. "Setiap hari selalu bertambah [reklame tidak berizin], itu jelas. Belum lagi yang bentuknya banner. Ini menandakan kinerja Satpol PP masih belum tegas," kata Baharuddin saat ditemui di kantornya, Rabu (6/06/2018).

Advertisement

Baharuddin mengatakan, Dinas Perizinan Kota Jogja sudah memberi daftar reklame tak berizin kepada Satpol PP. Maka Forpi berharap dengan diturunkannya Tunjangan Hari Raya (THR) Satpol PP membenahi kinerjanya yang selama ini dinilai tebang pilih. Baharuddin mengatakan selama ini Satpol PP tidak sekaligus menertibkan reklame tak berizin. Melainkan hanya satu dua buah.

Baharuddin menambahkan, saat ini titik yang paling diamati adalah perempatan Gramedia. "Di setiap sudut harusnya hanya ada satu reklame, tapi di sana sudah lebih dari tiga. Masalah ini sebenarnya tergantung ketegasan dan keberanian Satpol PP menindak, jangan kesannya tebang pilih," kata Baharuddin. Dia mengatakan reklame di perempatan Gramedia ada yang belum berizin.

Kepala Satpol PP Nurwidi Hartana mengatakan sudah setiap hari mengadakan razia reklame tidak berizin. Nurwidi mengatakan untuk menindak reklame dibutuhkan kroscek, apakah reklame itu merupakan reklame profit atau nonprofit.

"Kalau yang nonprofit tetap kami batasi juga, kalau masa habis waktunya kita lepas. Sudah teratur kok [reklame] di Jogja, kalau dibanding kabupaten-kabupaten," kata Nurwidi.

Nurwidi mengatakan saat ini Satpol PP gencar menertibkan banner melintang di perempatan Jogja yang tak berizin. Nurwidi membenarkan jika setiap hari jumlah banner melintang tanpa izin terus bertambah.

"Sekali saja ditinggal [penertiban], waduh, nambah terus," kata Nurwidi.

Dia mengatakan akan terus menertibkan banner melintang di Jogja, khususnya di tiap perempatan Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement