Advertisement
95% Reklame di Jogja Tidak Berizin, Forpi Nilai Kinerja Satpol PP Masih Lemah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Menurut pantauan Forum Pemantau Pakta Integritas Independen (Forpi) Kota Jogja sampai saat ini reklame tanpa izin dan melanggar aturan penataan terus bertambah setiap harinya. Saat ini hampir 95% reklame di Jogja tidak berizin. Oleh karena itu, Forpi menyayangkan ketidaktegasan kinerja Satpol PP yang terkesan tebang pilih dalam menertibkan reklame tanpa izin.
Anggota Forum Pemantau Pakta Integritas Independen (Forpi) Kota Jogja Bidang Pemantauan dan Investigasi Baharuddin Kamba mengatakan saat ini hampir 95% reklame di Kota Jogja tidak memiliki izin. "Setiap hari selalu bertambah [reklame tidak berizin], itu jelas. Belum lagi yang bentuknya banner. Ini menandakan kinerja Satpol PP masih belum tegas," kata Baharuddin saat ditemui di kantornya, Rabu (6/06/2018).
Advertisement
Baharuddin mengatakan, Dinas Perizinan Kota Jogja sudah memberi daftar reklame tak berizin kepada Satpol PP. Maka Forpi berharap dengan diturunkannya Tunjangan Hari Raya (THR) Satpol PP membenahi kinerjanya yang selama ini dinilai tebang pilih. Baharuddin mengatakan selama ini Satpol PP tidak sekaligus menertibkan reklame tak berizin. Melainkan hanya satu dua buah.
Baharuddin menambahkan, saat ini titik yang paling diamati adalah perempatan Gramedia. "Di setiap sudut harusnya hanya ada satu reklame, tapi di sana sudah lebih dari tiga. Masalah ini sebenarnya tergantung ketegasan dan keberanian Satpol PP menindak, jangan kesannya tebang pilih," kata Baharuddin. Dia mengatakan reklame di perempatan Gramedia ada yang belum berizin.
Kepala Satpol PP Nurwidi Hartana mengatakan sudah setiap hari mengadakan razia reklame tidak berizin. Nurwidi mengatakan untuk menindak reklame dibutuhkan kroscek, apakah reklame itu merupakan reklame profit atau nonprofit.
"Kalau yang nonprofit tetap kami batasi juga, kalau masa habis waktunya kita lepas. Sudah teratur kok [reklame] di Jogja, kalau dibanding kabupaten-kabupaten," kata Nurwidi.
Nurwidi mengatakan saat ini Satpol PP gencar menertibkan banner melintang di perempatan Jogja yang tak berizin. Nurwidi membenarkan jika setiap hari jumlah banner melintang tanpa izin terus bertambah.
"Sekali saja ditinggal [penertiban], waduh, nambah terus," kata Nurwidi.
Dia mengatakan akan terus menertibkan banner melintang di Jogja, khususnya di tiap perempatan Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Qatar Juara Grup A, Garuda Muda hanya Butuh Imbang untuk Lolos ke Fase Gugur
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
Advertisement
Advertisement