Hari Pertama, Pendaftaran Balon Lurah Masih Sepi
Hari pertama pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul masih sepi. Pendaftaran Pilur Serentak 2026 dibuka hingga 23 Juli.
Bupati Bantul Suharsono (kiri)./Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL--Bupati Bantul Suharsono tetap membolehkan kendaraan dinas digunakan untuk mudik, meski Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengeluarkan Surat Edaran pelarangan. Namun, kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk mudik jika jaraknya dekat atau wilayah DIY dan Jawa Tengah. Selain itu biaya operasional juga ditanggung pengguna.
“Kami tidak akan menerapkan aturan yang kaku sehingga kami tetap memperbolehkan kendaraan dinas untuk mudik,” kata Suharsono, Kamis (7/6/2018).
Menurut dia, pertimbangan memperbolehkan kendaraan dinas untuk mudik, selain kondisi di Bantul berbeda dengan daerah lain, khususnya kota-kota besar, juga karena faktor empati. Ia tidak ingin pegawai di lingkup Pemkab kesusahan menggunakan kendaraan saat mudik.
“Misal pak camat yang ingin pulang ke Solo harus menggunakan motor kan kurang baik. Jadi, bolehkan menggunakan kendaraan dinas asal tidak jauh. Tapi kalau digunakan untuk ke Jakarta, Surabaya atau Bandung jelas tidak boleh,” ujar Bupati.
Ia menambahkan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik harus berhati-hati. Suharsono juga meminta agar kendaraan dirawat dan yang paling penting seluruh operasional selama mudik ditanggung pengguna sehingga tidak membebani keuangan daerah.
“Mosok mau minta uang transportasi kan tidak baik. Jadi saya minta pemakai mengeluarkan biaya sendiri selama mudik berlangsung,” katanya lagi.
Ditambahkan Suharsono, untuk masalah tunjangan hari raya (THR) di Pemkab Bantul tidak ada masalah dikarenakan tunjangan tersebut sudah diberikan ke masing-masing pegawai. Menurut dia, untuk besaran sangat disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari pertama pendaftaran bakal calon lurah di 31 kalurahan Gunungkidul masih sepi. Pendaftaran Pilur Serentak 2026 dibuka hingga 23 Juli.
Menkeu Purbaya menyebut APBN 2025 berjalan efisien dan meraih WTP ke-10, didukung pertumbuhan ekonomi 5,11 persen.
BPS Kota Jogja mencatat Sensus Ekonomi 2026 mencapai 46%. Responden kini dapat mengisi data mandiri melalui layanan CAPI.
Dokter jantung menjelaskan waktu terbaik minum kopi agar tidak mengganggu tidur dan irama jantung serta tips konsumsi yang lebih sehat.
SDN Kintelan 2 Jogja menerima enam siswa baru pada 2026/2027. Sekolah menyebut minimnya lulusan TK dan lokasi menjadi penyebab utama.
Spanyol lolos ke final Piala Dunia 2026 usai kalahkan Prancis 2-0. Gol Oyarzabal & Porro, rekor 37 laga tak terkalahkan. Final lawan Argentina atau Inggris.