Advertisement

BPNT Mulai Disalurkan 25 Juli, E-Warong Tak Boleh Jual Rokok

Uli Febriarni
Minggu, 22 Juli 2018 - 21:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
BPNT Mulai Disalurkan 25 Juli, E-Warong Tak Boleh Jual Rokok Ilustrasi BPNT. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, meminta e-Warong yang dinamakan Warong 46 tidak menjual rokok. Imbauan ini disampaikan dengan alasan untuk mencegah pemborosan. “Penting bagi pemerintah untuk bisa mengentaskan kemiskinan, caranya harus menjadi produktif dan mengurangi pemborosan sehingga warga miskin cepat sejahtera," kata Hasto, Minggu (22/7/2018).

Hasto juga meminta kepada warga Kulonprogo untuk bisa turut membangun Kulonprogo lewat ideologi, nasionalisme dan patriotisme. Patriotisme cara baru dapat dilakukan dengan cara membela dan membeli produk sendiri. Dengan setia menerapkan ideologi Bela Beli Kulonprogo, maka uang tidak lari keluar dari Kulonprogo.

Advertisement

Di kesempatan yang sama Bupati juga mengungkapkan pengelola Warong 46 yang juga merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) diharapkan bisa memahami filosofi dan teknis penyaluran BPNT, yaitu membantu agar keluarga yang sebelumnya belum sejahtera menjadi sejahtera. Kesenjangan di Kulonprogo saat ini 0,36 terhitung lebih baik dibanding wilayah lainnya. Langkah yang bisa diambil untuk mendorong perubahan ekonomi KPM antara lain mengecek penerima BPNT agar benar-benar merupakan warga yang membutuhkan bantuan. Apabila tidak tepat sasaran, bisa dilakukan rembuk warga. "Kalau nglarisi gapoktan, uangnya lari ke petani bukan ke luar Kulonprogo," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kulonprogo, Eko Pranyata, mengungkapkan sosialisasi BPNT di Kulonprogo sudah dilakukan kepada camat dan kepala desa. Selain itu sudah terbentuk pula 111 unit agen atau Warong 46 bekerjasama dengan salah satu bank pelat merah yang ditunjuk. Pengelolanya sudah mendapat pelatihan untuk melayani KPM. "Insyaallah BPNT akan disalurkan mulai 25 Juli 2018. Namun diperkirakan penyaluran antara KPM satu dengan lainnya tidak serentak," katanya.

Eko menjelaskan, KPM terdiri dari warga yang sebelumnya terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan non-PKH. Pembagian BPNT akan lebih dahulu diberikan kepada KPM yang sebelumnya tercatat sebagai peserta PKH. Mereka sudah memegang kartu dan berjumlah sekitar 34.000. Bagi KPM yang sebelumnya non-PKH, maka akan menyusul kemudian. Pemerintah akan melakukan pembuatan kartu keluarga sejahtera.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur

News
| Kamis, 25 April 2024, 13:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement