Advertisement
Besok Paling Lambat, Pengembalian Berkas Perbaikan Bacaleg Gunungkidul Masih Sepi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Hingga Senin (30/7/2018) baru dua partai politik (parpol) di Gunungkidul yang mengumpulkan berkas perbaikan persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul.
Ketua KPU Gunungkidul Moh. Zaenuri Ikhsan mengatakan sejauh ini baru PDIP dan Partai Demokrat yang mengumpulkan berkas perbaikan Bacaleg. Sedangkan parpol lain diakui dia masih sebatas konsultasi. Dia mengatakan batas terakhir pengumpulan perbaikan nama bacaleg jatuh pada pada Selasa (31/7/2018) tepat pukul 00.00 WIB.
Advertisement
Oleh karena itu Zaenuri mengimbau kepada parpol untuk mengumpulkan berkas perbaikan tidak mepet dari waktu penutupan. “Lebih baik kami sarankan kepada parpol untuk segera mengumpulkan perbaikannya, paling tidak terakhir besok [Selasa, 31/7/2018] pukul 16.00 WIB sudah mengumpulkan, jadi tidak mepet. Jika masih ada kesalahan ada waktu untuk perbaikan,” ujarnya.
Dia mengatakan salah satu kendala yaitu terkait dengan sistem informasi pencalonan (silon), namun menurutnya ketika sistem tidak jalan terpenting masih ada hard copy yang lengkap. Setelah silon sudah jalan nantinya harus tetap diunggah karena merupakan bagian informasi dan sosialisasi.
Setelah perbaikan ini, kata dia, akan dilakukan penelitian administrasi. Jika nantinya ada bacaleg yang tidak memenuhi syarat akan diganti. Terkait dengan beberapa masalah yang ada sebelumnya seperti mantan koruptor, dan satu bacaleg terdaftar di beberapa parpol sudah ditindaklanjuti.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Heri Nugroho mengatakan pihaknya masih ada sedikit kendala saat sinkronisasi data antara KPU dan parpol. “Kami akan mengumpulkan perbaikan pada Selasa (31/7/2018), ya memang ada sedikit kendala pada Silon. Tetapi kami paham bahwa ini sistem yang pertama jadi perlu penyempurnaan,” kata Heri.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Antok mengaku terus mengawasi proses perbaikan tersebut. “Kami mengawasi kekurangan-kekurangan persyaratan yang kurang. Saat ini memang masih banyak yang sebatas konsultasi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement