Sempat Kabur, Maling Gabah di Seyegan Akhirnya Menyerahkan Diri

Irwan A Syambudi
Irwan A Syambudi Kamis, 02 Agustus 2018 21:15 WIB
Sempat Kabur, Maling Gabah di Seyegan Akhirnya Menyerahkan Diri

Pelaku percobaan maling gabah, Sofyan (tengah) menyerahkanan diri ke Polsek Seyegan, Kamis (2/8/2018).Istimewa

Harianjogja.com, SLEMAN—Seorang pria pelaku percobaan pencurian gabah di Dusun Ngino, Desa Margoagung, Kecamatan Seyegan menyerahkan diri ke polisi. Sebelumnya ia sempat dikejar warga dan kabur dengan meninggalkan motor serta gabah yang ia curi.

Kapolsek Seyegan, AKP Masnoto, mengatakan setelah menerima laporan pencurian gabah di Dusun Ngino, Desa Margoagung, pada Jumat (20/7/2018), jajarannya langsung melakukan penyelidikan. Dari sejumlah barang bukti dan saksi, polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku yakni Sofyan S, 37, warga Desa Semampir Wetan, Desa Tambakrejo, Kecamatan Tempel.

Berdasarkan bukti-bukti yang mengarah ke pelaku, polisi kemudian melayangkan surat pemanggilan. Karena surat panggilan tidak diindahkan, polisi mencoba melakukan pendekatan persuasif ke istri pelaku agar suaminya mau menyerahkan diri. "Pada Selasa [31/7/2018] pelaku datang diantar dan diserahkan oleh istrinya," ujarnya, Kamis (2/8/2018).

Setelah dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan pengakuan tersangka, niat mencuri itu timbul saat pelaku dalam perjalanan pulang dari memancing. Saat melintas di Dusun Ngino, tersangka melihat ada tiga karung gabah, sehingga muncul niat untuk mencuri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online