Advertisement
Panggungharjo Bantul Kesulitan Cari Tenaga Kerja
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL -- Program padat karya tunai merupakan kegiatan wajib yang harus dijalankan setiap desa melalui anggaran dana desa. Namun, program ini masih menghadapi beberapa kendala mulai dari penyesuaian program kegiatan hingga masalah tenaga kerja.
Desa yang masih kesulitan menerapkan program ini adalah Panggungharjo, Kecamatan Sewon. Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan pihaknya sedang menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan untuk mengakomodasi program padat karya tunai.
Advertisement
Menurut dia, program ini belum bisa dimasukkan di APBDes Murni 2018 karena program muncul setelah ada pengesahan. Akibatnya, program ini dimasukkan di APBDes Perubahan. “Sekarang masih kami susun bersama dengan anggota BPD,” kata Wahyudi kepada Harian Jogja, Minggu (5/8/2018).
Menurut dia, perubahan dilakukan juga untuk menyesuaikan dengan arahan dari pusat karena ada ketentuan dana alokasi yang diberikan 30% digunakan untuk pembangunan fisik dengan mekanisme padat karya tunai. “Jadi kami harus ubah dan disesuaikan dengan aturan,” ucapnya.
Wahyudi menambahkan permasalahan program padat karya tunai bukan hanya desa harus bekerja ulang dalam menyusun APBDes Perubahan. Namun, ia tidak menampik kesulitan mencari tenaga kerja untuk program tersebut.
Dia menjelaskan di dalam pelaksanaan harus melibatkan masyarakat dengan kategori kurang mampu alias miskin. Hanya, kata Wahyudi, di dalam klasifikasi ini kesulitan mendapatkan karena rata-rata warga kurang mampu memiliki pekerjaan dan sulit mendapatkan izin dari tempat kerja untuk dapat ikut program tersebut.
“Ini masalahnya. Padahal mereka masuk dalam kategori miskin dan berhak ikut dalam program padat karya tunai tetapi mereka tidak mendapatkan izin dari tempat mereka bekerja,” ucapnya.
Menurut dia, untuk memecahkan permasalahan ini sudah berkonsultasi dengan Pemkab Bantul. Selain itu, permasalahan ini akan dibahas bersama dengan badan permusyawaratan desa (BPD). “Mudah-mudahan ada solusi sehingga program padat karya tunai dapat dijalankan,” jelas Wahyudi.
Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan Desa, Bagian Administrasi Pemerintahan Desa, Setda Bantul, Supriyanta membenarkan ada masalah dalam pelaksanaan program padat karya tunai di Desa Panggungharjo. Hal ini terjadi karena desa kesulitan mencari tenaga kerja untuk program tersebut.
Menurut dia, bagian administrasi pemdes akan ikut mencarikan solusi karena pelaksanaan harus melibatkan partisipasi dari keluarga kurang mampu. “Memang aturannya seperti itu, 30 persen dana desa digunakan untuk program padat karya tunai dan harus melibatkan keluarga miskin agar mendapatkan tambahan penghasilan sehingga dapat lebih sejahtera,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
Advertisement
Advertisement