Advertisement
DPT Ditetapkan, Jumlah Pemilih di Kulonprogo 334.153 Orang
Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 sebanyak 334.153 pemilih. Jumlah ini turun dibandingkan DPT pada Pilkada 2017 yang berjumlah sekitar 335.000 pemilih.
Ketua KPU Kulonprogo, Mus. Isnaini, menyatakan DPT Pemilu 2019 terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 162.554 orang dan pemilih perempuan sejumlah 171.600 orang. “DPT Pemilu 2019 ini akan segera diumumkan kepada masyarakat. Bagi masyarakat yang belum masuk dalam DPT bisa langsung menghubungi petugas," kata Isnaini saat dikonfirmasi Rabu (22/8).
Advertisement
Menurut Isnaini, seluruh DPT tersebut telah diverifikasi dan diperbaiki. Dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang diumumkan sebelumnya, jumlah pemilih di Kulonprogo sebanyak 334.682 orang atau selisih 529 orang. "Penetapam DPT digelar Senin [20/8] di Aula Adikarto Pemkab Kulonprogo. Penetapan dilakukan bersama KPU DIY, Panwaslu Kulonprogo, Panitia Pemilihan Kecamatan [PPK] beserta partai politik," katanya.
Ketua Divisi Perencanaan dan Informasi, Sumber Daya Manusia dan Organisasi KPU Kulonprogo, Marwanto, menyatakan jajarannya telah menindaklanjuti seluruh masukan dari masyarakat dan Panwaslu terkait dengan DPTHP. Namun masukan tersebut sebagian tidak bisa diselesaikan karena temuan tersebut tidak valid. Menurutnya, warga yang belum terdaftar dalam DPT bisa masuk dalam daftar pemilih khusus. "Ada yang sudah kami tindak lanjuti ada yang tidak bisa karena temuannya tidak valid, dan yang belum mendapatakan hak pilih padahal sudah masuk dalam syarat kami bakal masukan dalam DPK," katanya.
BACA JUGA
Marwanto mengatakan jumlah TPS pada Pemilu 2019 di Kulonprogo ada 1.258 titik. "Daftar pemilih yang digunakan oleh panitia pemungutan suara [PPS] untuk dipetakan ke dalam TPS adalah unduhan dari portal Sistem Informasi Data Pemilih [Sidalih] dalam bentuk naskah asli elektronik atau softcopy," tuturnya.
Dia menjelaskan daftar pemilih berisi nama-nama pemilih per desa/kelurahan yang merupakan sinkronisasi antara DPT Pilkada 2017 dan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Dari hasil pemetaan pemilih ke dalam TPS oleh PPS, didapati jumlah TPS se-Kulonprogo untuk Pemilu 2019 yakni 1.258. Dibanding jumlah TPS pada Pemilu 2014, yakni 987 TPS, berarti ada penambahan 271.
Penambahan ini dikarenakan regulasi yang sekarang mengatur jumlah pemilih tiap TPS maksimal 300 pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Longsor Ancam Jalan Baru Clongop Gunungkidul Saat Hujan Deras
- Ricuh di Jembatan Kleringan Jogja, Polisi Tangkap 5 Remaja
- Pasar Sentul Jogja Sepi, Pedagang Sulit Bayar Retribusi
- Warga Bantaran Sungai Jogja Dilibatkan BPBD dalam Simulasi EWS Banjir
- Polisi Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Kereta Api di Prambanan Sleman
Advertisement
Advertisement





