Advertisement

Teman-Teman Enggan Jadi Saksi Kasus Narkoba Xena Xenita

Beny Prasetya
Jum'at, 07 September 2018 - 09:17 WIB
Nina Atmasari
Teman-Teman Enggan Jadi Saksi Kasus Narkoba Xena Xenita Xena Xenita - IG: @dikxenitaxena)

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pengadilan Negeri Wates menggelar sidang untuk Xena Al-Kautsar, 19 alias Xena-Xenita kali kedua dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba).

Sidang yan digelar Rabu (5/9/2018) siang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi.

Advertisement

Terdakwa yang didapati membawakan pil hima saat terciduk di simpang lima Karangnongko pada Selasa (10/4/2018) itu selalu menyanggah bahwa pil hima tersebut dimiliki untuk dijual kembali.

Penasihat hukum Xena Xenita, Danang Kucoro Wijaya menilai bahwa penangkapan terhadap kliennya hanya berdasarkan informasi pihak informan saja. Ia menekankan informasi bahwa kliennya menjual obat terlarang tersebut adalah kebohongan. Menurutnya kepemilikan obat haram tersebut hanya untuk dikonsumsi sendiri, bukan untuk dijual kembali.

"Tadi rencananya ada tujuh orang saksi yang dipanggil oleh JPU [Jaksa penuntut umum] Tapi yang datang hanya 3 orang. Intinya kami akan memaksimalkan pembelaan dan menolak tuduhan mengedarkan kembali," katanya.

Dalam persidangan itu JPU dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo, Iman Fauzi menghadirkan 7 orang saksi. Yakni terdiri dari tiga orang saksi yang merupakan anggota Polres Kulonprogo, sedangkan empat orang saksi merupakan orang-orang yang bersama terdakwa sebelum diamankan oleh petugas.

"Yang hadir hanya tiga orang saksi dari kepolisian. Empat saksi lainnya yang tak hadir setelah tiga kali pemanggilan akan kita panggil paksa nantinya," kata Kasi Intelejensi Kejari Kulonprogo, Yogi Andiawan Sagita.

Sebelumnya informasi, Xena diciduk oleh jajaran Resnarkoba Polres Kulon Progo di simpang lima Karangnongko selepas mengisi acara di salah satu SMK di Desa Bendungan, Kecamatan Wates. Saat ditangkap Xena kedapatan membawa sembilan butir pil Hima tanpa izin edar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah, Terkait TPPU di Lingkup MA

KPK Tangkap Menas Erwin Djohansyah, Terkait TPPU di Lingkup MA

News
| Rabu, 24 September 2025, 22:37 WIB

Advertisement

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Kemenpar Promosikan Wisata Bahari Raja Ampat ke Amerika dan Eropa

Wisata
| Selasa, 23 September 2025, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement