Advertisement

Piyungan-Sentolo Dikolaborasikan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Sunartono
Jum'at, 14 September 2018 - 10:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Piyungan-Sentolo Dikolaborasikan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ilustrasi Pemda DIY. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY berencana membangun kawasan ekonomi khusus (KEK) dengan melakukan kolaborasi antara Piyungan, Bantul dengan Sentolo, Kulonprogo. KEK di kedua kecamatan di DIY ini diklaim berbeda konsep dengan KEK yang dibentuk sejumlah provinsi di Indonesia. DIY mengedepankan ekonomi kreatif dalam pengembangan KEK Piyungan dan Sentolo.

Kepala Disperindag DIY Tri Saktiyana menjelaskan KEK yang sedang dikonsep ini tidak mainstream seperti kebanyakan KEK yang dikembangkan daerah lain di Indonesia. KEK tersebut akan berbasis industry kreatif yang dari sisi regulasi secara nasional belum pernah ada. Jika KEK pada umumnya seluruh bahan baku dikerjakan di satu kawasan tersebut. Namun KEK yang akan dikembangkan DIY ini agar produknya bisa dikerjakan ibu-ibu rumah tangga cukup di rumah saja namun hasilnya terstandar, kemudian dikirim ke pabrik di kawasan tersebut.

Advertisement

“Jadi bisa dikerjakan sambil momong anak tetapi hasilnya tetap standar internasional,” katanya di Kepatihan, Kamis (13/9/2018).

Terkait kesiapan SDM para ibu rumah tangga tersebut saat ini masih didiskusikan secara perlahan. Pihaknya belum dapat memastikan kapan perencanaan itu dapat dieksekusi, karena secara umum KEK basisnya perdagangan bebas, sementara pihaknya ingin mengembangan KEK dengan basis fair trade.

Sakti mengakui dari sisi lokasi antara Piyungan dan Sentolo memang kurang tersambung, namun ia meyakini melalui konsep yang baik akan dapat dikembangkan. “Nanti di dalam seperti KEK pada umumnya tetapi warga yang ada di luar bisa ikut mendukung,” katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan rencana pengembangan KEK Piyungan dan Sentolo masih dikonsep. Karena belum ada regulasi, ia berharap ke depan KEK bisa mengakomodasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Keputusan pemerintah harus berubah karena belum mengakomodasi UMKM, ini kan baru usulan,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement