Advertisement

KPU Bantul Coret 1.734 Pemilih

David Kurniawan
Jum'at, 14 September 2018 - 11:10 WIB
Laila Rochmatin
KPU Bantul Coret 1.734 Pemilih Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul mencoret 1.734 pemilih dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Pencoretan dilakukan atas rekomendasi Bawaslu agar KPU mencermati daftar pemilih yang bermasalah.

Anggota KPU Bantul Arif Widayanto mengatakan pihaknya menggelar rapat pleno penetapan DPT hasil perbaikan. Pleno dilaksanakan berdasarkan rekomendasi Bawaslu untuk mencermati penetapan DPT yang dilakukan akhir Agustus lalu.

Advertisement

Menurut dia, selama proses pencermatan, Bawaslu meminta KPU untuk meneliti dugaan calon pemilih yang bermasalah, tetapi masih masuk ke daftar pemilih. “Rekomendasi itu kami ditindaklanjuti dengan pencermatan ulang. Hasilnya ada 1.734 pemilih yang dicoret karena tidak memenuhi persyaratan,” kata Arif, Kamis (13/9/2018).

Dia menjelaskan mayoritas pemilih yang dicoret karena masuk sebagai pemilih ganda dengan persentase mencapai 80%. Alasan lain pencoretan karena pemilih telah meninggal dunia hingga pindah domisili.

Arif menambahkan dengan pencoretan ini maka jumlah pemilih pada Pemilu 2019 berkurang. Pada saat penetapan DPT, KPU memutuskan jumlah pemilih sebanyak 696.839 jiwa, dengan rincian 341.797 pemilih laki-laki dan perempuan sebanyak 355.042 orang. Namun di dalam penetapan DPT hasil perbaikan, jumlah pemilih menjadi 695.105 jiwa. Rinciannya 341.027 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan perempuan sebanyak 353.988 jiwa.

Meski telah menetapkan DPT Pemilu 2019, tetapi KPU masih memberikan kesempatan untuk melakukan proses perbaikan. Hanya, upaya perbaikan harus melalui rekomendasi dari Bawaslu dan disertai bukti-bukti yang kuat. “Hingga enam bulan ke depan, kami masih membuka kesempatan untuk perbaikan sehingga data pemilih bisa benar-benar akurat,” ujar dia.

Ketua Bawaslu Bantul Harlina mengapresiasi penetapan DPT hasil perbaikan oleh KPU. Menurut dia, penetapan ini tidak lepas dari rekomendasi Bawaslu untuk pencermatan terhadap penetapan DPT karena dinilai masih ada potensi calon pemilih yang bermasalah.

“Setelah kami berikan rekomendasi ternyata ada pengurangan jumlah daftar pemilih dari 696.839 jiwa menjadi 695.105 jiwa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement