Advertisement

Rencana Kenaikan Tarif Diparkir Direspons Warga, Ini Kata Dewan

Jalu Rahman Dewantara
Sabtu, 22 September 2018 - 08:20 WIB
Arief Junianto
Rencana Kenaikan Tarif Diparkir Direspons Warga, Ini Kata Dewan foto ilustrasi (JIBI)

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Menanggapi beragamnya respons warga terkait dengan rencana kenaikan tarif parkir, Ketua DPRD Gunungkidul Dhemas Kursiswanto mengatakan kenaikan tarif ini akan berlaku di seluruh tempat umum. Di antaranya jalan umum dan tempat khusus seperti kawasan wisata dan pasar. "Ini masih dalam pembahasan, tapi yang pasti memang akan naik," ucapnya kepada Harianjogja.com, Jumat (21/9/2018).

Dijelaskan Dhemas, kenaikan tarif parkir khususnya di jalan umum ini akan menyesuaikan tarif di daerah lain. Sebab di perda lama tarif yang berlaku untuk Gunungkidul Rp500 bagi motor , sementara di perda baru kemungkinan menjadi Rp1.000 atau bisa lebih. Sementara untuk lokasi khusus masih digodok pihaknya.

Advertisement

Dia menambahkan dalam Perda Perparkiran yang baru ini juga mengatur lebih detail soal pengelolaan kawasan parkir di tempat wisata. Pasalnya terdapat keluhan masyarakat mengenai tarif parkir di lokasi wisata hingga mencapai Rp10.000. "Saat kita tinjau lokasi ternyata itu di tempat parkir wisata bukan umum makanya akan kita pertegas untuk lokasi itu," ucap Dhemas.

Kepastian kenaikan tarif parkir ini kata Dhemas menunggu keputusan pembahasan sidang raperda pada beberapa waktu ke depan. "Lebih lanjut kepastian nanti saat menjelang keputusan," jelasnya.

Soal permintaan masyarakat agar tanggungjawab petugas parkir turut ditingkatkan, Dhemas mengatakan hal itu pasti dilakukan. Sebab jika ada kenaikan tapi pelayanan tak berubah itu perlu dikoreksi.

wacana kenaikan tarif parkir yang kini tengah dalam tahap pembahasan raperda oleh DPRD dan Pemkab Gunungkidul mengundang komentar sejumlah masyarakat.

Seto Wibawa, 26. Warga Bantul yang tengah bekerja di Gunungkidul tersebut mengaku tidak keberatan jika tarif parkir naik. Namun, dengan catatan perlu adanya karcis dan jaminan keamanan kendaraan. "Intinya sih setuju-setuju saja, tapi ya harus ada tanggungjawabnya, jangan lepas tangan kalau ada barang yang hilang atau motor yang tahu-tahu rusak," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement