Advertisement

PEMILU 2019: Sejak Jadwal Kampanye Dimulai, Baru Ada 1 Pemberitahuan Kampanye ke Bawaslu Jogja

Abdul Hamied Razak
Selasa, 25 September 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
PEMILU 2019: Sejak Jadwal Kampanye Dimulai, Baru Ada 1 Pemberitahuan Kampanye ke Bawaslu Jogja Ilustrasi kampanye. - nukltimedia.journalism.berkeley.edu

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Komisioner Bawaslu Jogja Noor Harsya Aryo Samudro mengingatkan agar dalam setiap kampanye seluruh harus sesuai dengan aturan yang digariskan. Seluruh pelaksana kampanye, tim dan petugas kampanye harus terdaftar di KPU. "Apabila akan mengadakan kampanye maka wajib memberitahukan kepada kepolisian dan Bawaslu, sesuai tingkatannya, paling lambat H-1," kata dia.

Sejauh ini, dia mengaku baru menerima satu laporan terkait dengan kegiatan kampanye pada Senin (24/9) kemarin. Kampanye tersebut dilakukan oleh salah satu caleg Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Jogja, Edi Gunawan di Prawirodirjan, Gondomanan.

Advertisement

Harsya mengingatkan agar saat pelaksanaan kampanye harus sesuai dengan nama-nama tim yang diserahkan ke KPU. "Selain nama-nama yang sudah didaftarkan itu, mereka dilarang melakukan kampanye. Kalau ada yang melanggar, sanksinya akan kami tegur dan jika sengaja mengulangi lagi maka akan di usulkan ke KPU untuk dilarang kampanye," ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka

News
| Rabu, 24 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement