Advertisement
Tahun Depan Tarif Masuk Gua Pindul Makin Mahal
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Tarif masuk Objek Wisata Gua Pindul akan naik. Hal ini menyusul pemberlakuan Perda no 6/2017 tentang kawasan pajak hiburan yang akan efektif diberlakukan tahun depan.
Kabid Pendapatan dan Pengawasan BKAD Gunungkidul Mugiyono mengatakan jika perda ini sudah diterapkan maka setiap pengunjung dikenai pajak sebesar Rp4.000. "Paling lambat perda kawasan pajak hiburan di Gua Pindul berlaku efektif pada Januari 2019,” ucapnya, Jumat (28/9/2018).
Advertisement
Dikatakan Mugiyono saat ini seluruh operator Gua Pindul telah sepakat dikenai pajak. Berbeda dengan awal sosialisasi dulu yang diakuinya banyak penolakan.
Dia menjelaskan, di awal sosialisasi pada 2017, perda mengenai pajak hiburan mendapatkan penolakan dari semua operator. Namun, dalam perkembangannya, pungutan pajak ini mulai direspon dengan baik.
“Saat ini semua operator sudah sepakat dikenai pajak. Hanya persoalannya adalah mengenai besaran tarif masuk ke Gua Pindul yang belum seragam,” ujarnya.
Adapun secara retribusi menurutnya sudah jelas, yakni Rp 10.000 per orang. Namun tiket masuk di masing-masing operator belum sama. Hal ini menjadi catatan pemkab untuk segera menyeragamkan.
“Kami juga sudah berkoodinasi dengan BUMDes untuk mengundang semua operator untuk menyamakan presepsi mengenai penyeragaman besaran tarif ini, lalu tinggal menghitung besaran pungutan pejak dan aturan pajak sudah jelas yakni, 10 persen dari pendapatan," jelasnya.
Sementara itu salah satu operator dari Wirawisata Gua Pindul Aris mengaku tidak mempermasalahkan pungutan pajak. Namun, pihaknya meminta waktu untuk menerapkan hal ini lantaran pertimbangan besaran pajak yang ditentukan.
Dia pun menyarankan agar semua pengelola menyamakan presepsi mengenai besaran tarif. Sebab, diakuinya selama ini belum seragam. "Kami butuh bimbingan juga, terlebih belakangan jumlah pengunjung menurun,” kata Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
Advertisement
Advertisement