Advertisement

Kijang yang Ditangkap di Pegunungan Menoreh Dilepasliar di Kawasan Sermo

Uli Febriarni
Jum'at, 12 Oktober 2018 - 15:17 WIB
Nina Atmasari
Kijang yang Ditangkap di Pegunungan Menoreh Dilepasliar di Kawasan Sermo Kijang di Kawasan Suaka Margasatwa Sermo paska dilepasliarkan, oleh BKSDA DIY bekerja sama dengan WRC Jogja, Kamis (11/10/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Seekor kijang yang tertangkap warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari, Kecamatan Girimulyo, dilepasliarkan ke Kawasan Suaka Margasatwa Sermo, Kokap, Kamis (11/10/2018). Pelepasliaran dilakukan setelah petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY Wildlife Rescue Centre (WRC) Jogja.

Dokter Hewan WRC Jogja, Irhamna Putri Rahmawati mengungkapkan, sebelum dilakukan release, terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan kijang tersebut. Dari pemeriksaan itu diketahui, terdapat sejumlah luka pada tubuh hewan bernama latin Muntiacus muntjak itu.

Advertisement

Selain itu, kondisi vital, nafas dan denyut jantung terpantau normal, kijang jantan tersebut bisa berdiri dan bergerak. Sehingga, dokter menyatakan, hewan yang sempat dipelihara warga selama 1x24 jam itu layak dilepasliarkan.

"Dilihat dari kondisinya, lebih cepat dirilis [lepas liar], semakin baik. Walaupun ada luka ringan, tapi baik untuk dirilis," kata dokter yang akrab disapa Irna itu, Kamis.

Sementara itu, warga yang menangkap kijang, Supriyanto mengaku kecewa tak bisa memelihara kijang itu di kediamannya. Namun, ia merelakan kijang dilepasliarkan ke Sermo, karena pemerintah tidak membolehkan satwa bertanduk tersebut dipelihara.

"Katanya itu hewan dilindungi, katanya tidak boleh ya mau bagaimana lagi," ucapnya.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA DIY, Untung Suripto mengatakan, pelepasliaran perlu dilakukan segera karena kijang tersebut merupakan hewan liar, bukan dari peternakan. Serta tingkat stres cukup tinggi. Sermo dipilih sebagai tempat pelepasliaran, karena pertimbangan kawasan tersebut juga menjadi habitat populasi kijang di Kulonprogo.

Ia mengungkapkan, dari hasil monitoring satwa pada 2017, BKSDA menemukan sekitar 10 ekor kijang yang berhabitat di kawasan Sermo. Pelepasliaran di Sermo, akan memudahkan monitoring pasca rilis karena sudah merupakan kawasan konservasi.

"Kami mengapresiasi partisipasi warga Nogosari dalam upaya konservasi dan penyelamatan satwa liar ini karena termasuk hewan dilindungi. Kalau tidak dilakukan penyelamatan, bisa punah, ini menjadi tugas bersama semua pihak dalam kewajiban penyelamatan," tuturnya.

Menurut Untung, masuknya satwa liar ke lingkungan permukiman manusia, rutin terjadi setiap tahun, terutama saat musim kemarau. Di masa-masa itu, hewan cenderung kesulitan mendapatkan bahan makanan. Sehingga mendorongn mereka keluar dari habitat dan mengembara hingga masuk ke areal permukiman. Diakuinya, daya jelajah kijang dalam mencari makan cukup luas dan juga mencakup kawasan perbukitan Menoreh maupun lingkup Suaka Margasatwa Sermo.

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Nogosari, Desa Purwosari menangkap kijang ketika hewan itu terlihat di jalan. Warga bersama-sama menangkapnya kemudian dibawa ke rumah seorang warga. Diduga, kijang itu keluar dari habitat karena kehabisan bahan makanan saat musim kemarau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement