Advertisement
Tambang Ilegal Pemasok Material Bandara Terendus, Ini yang Akan Dilakukan Polres Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Polres Kulonprogo saat ini tengah mengupayakan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY.
Hal ini terkait dengan kasus penambangan ilegal hingga penyitaan sejumlah alat berat dan pengangkut hasil tambang di Dusun Kaligondang, Desa Temon Kulon, Kecamatan Temon pada Jumat (12/10/2018) lalu.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Ngadi mengatakan upaya kerjasama tersebut dilakukan guna menentukan langkah hukum yang tepat. Dia tidak ingin gegabah untuk mengambil keputusan.
Adapun sejauh ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. "Masih proses sidik dan upaya tetap koordinasi dengan DPUPESDM DIY," ucap Ngadi, Selasa (23/10/2018).
Disinggung mengenai status penanggung jawab penambang berinisal KN apakah menjadi tersangka atau saksi, Ngadi masih enggan menjawab. "Intinya masih kami dalami," ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, sebelumnya seorang berinisial KN mengaku sebagai penanggung jawab aktivitas penambangan ilegal di Dusun Kaligondang, Desa Temon Kulon, Kecamatan Temon.
Namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan untuk aktivitas penambangan. Polisi lantas menyita sejumlah alat berat dan kendaraan pengakut tambang berupa dua unit ekskavator dan dua unit truk yang saat itu tengah beroperasi.
Selain itu polisi juga melakukan pemerikaan terhadap empat orang saksi yang merupakan operator ekskavator dan supir truk.
Diketahui aktivitas penambangan tersebut dilakukan oleh perusahaan tambang ilegal yang menginduk pada sebuah perusahaan legal yakni PT MMA.
Hasil tambang yakni tanah urug kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan lahan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kecamatan Temon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement