Advertisement
Dapat Laporan dari Warga, Polres Gunungkidul Tangkap 2 Pemuda Pengguna Obat Terlarang
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL --Resnarkoba Polres Gunungkidul berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Psikotropika. Dari kasus tersebut dua pemuda diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan pil jenis Psikotropika di wilayah Ngawen pada Senin (29/10/2018). Petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.
Advertisement
"Sekitar pukul 15.30 WIB anggota langsung meluncur ke lokasi dan melakukan penyanggongan pada pemuda yang kita curigai," ujar Tri, Jumat (02/11/2018).
Dari penggrebekan itu diamankan warga Ponjong atas nama AW,25. Dari hasil itu polisi melakukan pengembangan kemudian ditangkap satu lagi warga Ponjong, AT,24, yang sedang berada di Klaten, Jawa Tengah.
Sejumlah barang bukti diamankan pihak kepolisian yaitu Psikotropika berupa lima butir pil Riklona Clonazepam, sembilan butir Merlopam Lorazepam dan 10 Atarak Alprazolam.
"Terhadap tersangka penyalahgunaan Psikotropika diproses hukum berdasarkan Undang-undang No. 5 tahun 1997 tentang Psikitropika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
- Ramai Aksi Lempar Sampah ke Truk, Pemkot Jogja Sebut Kesadaran Warga untuk Buang Sampah Tinggi
- Kebutuhan Internet di Tiga Sektor Ini Terbesar di DIY
- Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan
Advertisement
Advertisement