Advertisement
Proyek Pasar di Gunungkidul Ini Diawasi Setiap Hari, Ada Apa?
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pembangunan Pasar Legundi di Desa Girimulyo, Panggang terancam molor dari jadwal yang ditentukan. Pasalnya hingga akhir Oktober, proses pembangunan dengan pagu anggaran Rp6 miliar baru mencapai 37%.
Kepala Bidang Pasar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul Ari Setiawan mengatakan, dari 11 pasar tradisional yang dilakukan revitalisasi, perkembangan pembangunan Pasar Legundi menjadi catatan tersendiri. Hal ini terlihat dari proses perkembangan pengerjaan yang belum sesuai harapan.
Advertisement
“Baru terselesaikan 37%. Dengan waktu efektif tinggal 45 hari maka proses pengerjaan harus dikebut,” kata Ari saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/11/2018).
Menurut dia, guna mempercepat proses pembangunan telah meminta konsultan pengawas untuk datang setiap hari ke lokasi pembangunan. Selain itu, rekanan pembangunan juga telah diminta untuk menambah tenaga kerja serta dilakukan lembur di dalam proses pengerjaan.
“Kami akan terus awasi setiap progress pembangunan dan rekanan juga sudah diminta untuk lembur agar pembangunan bisa selesai tepat waktu,” kata mantan Kasubah Perencanaan Sekretariat DPRD ini.
Disinggung mengenai penyebab keterlambatan di dalam pembangunan, Ari mengakui pada saat proses lelang sempat terhambat dan molor satu bulan dari target. “Harusnya Juli sudah bisa dimulai, tapi karena sempat gagal lelang maka pembangunan baru dimulai di akhir Agustus,” tutur dia.
Selain masalah kegagalan lelang, pada prosesnya juga terkendala material bangunan sehingga proses pengerjaan dilakukan sesuai dengan bahan yang telah tersedia. “Yang jelas kami akan terus berusaha agar pembangunan bisa selesai tepat waktu,” tuturnya.
Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi mengatakan, secara perkembangan belum mendapatkan laporan terkait dengan perkembangan pembangunan Pasar Legundi. Namun demikian, ia berjanji akan ikut dalam proses pengawasan. “Kita akan sidak karena kalau benar prosesnya baru 37% maka potensi molor akan semakin besar,” katanya.
Menurut Anton, proses pengawasan tidak hanya pada bentuk fisik bangunan, namun kualitas harus diperhatikan. Jangan samapi dikarenakan ingin mengejar target pembangunan selesai tepat waktu dikerjakan dengan asal-asalan. “Ini penting karena kualitas harus sesuai dengan apa yang tertuang dalam kontrak,” ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement