Advertisement
Sepanjang Tahun Ini Sudah Terjadi 58 Kasus Kekeraan di Jogja, Korban Anak Harus Jadi Perhatian
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Unit Pelaksana Teknis UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) DPMPPA Kota Jogja mencatat dari Januari-Oktober 2018 telah menangani 66 kejadian kekerasan. Sebanyak delapan kasus baru, dan 58 kasus rujukan. Adapun korban kekerasan tidak hanya dialami peremopuan tetapi juga laki-laki.
Kepala UPT P2TP2A Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Jogja Polana Setia Hati mengatakan data tersebut didasarkan pada data yang ditangani UPT. Dari data tersebut kekerasan fisik tercatat 20 kejadian, psikis 33 kejadian, perkosaan 1 kejadian, penelantaran (hak asuh anak) 7 kasus, dan pelecehan seksual 4 kejadian. "Kasus kekerasan di Kota selama beberapa tahun terkahir sebenarnya cenderung menurun. Tapi harus tetap menjadi perhatian, terutama kekerasan terhadap anak," katanya dalam jumpa pers di Balaikota, Kamis (29/11/2018).
Advertisement
Menurutnya, ketidaktahuan pola asuh anak bisa menjadi penyebab munculnya kekerasan fisik tetapi juga psikis. Kasus kekerasan psikis yang ditangani UPT P2TP2A sebagian akibat korban kekerasan dalam rumah tangga.
"Padahal itu juga berdampak ke trauma psikis anak. Misalnya perebutan hak asuh anak. Bentuk kekerasan lainnya dilakukan dengan cara verbal dengan kata-kata mengolok-olok, mempermalukan atau menggoda fisik anak, berat badan itu termasuk kekerasan terhadap anak,” katanya.
Berdasarkan data jejaring forum perlindungan kekerasan di DIY, jumlah kekerasan di Kota Jogja pada 2016 sebanyak 544 kasus dan tahun 2017 254 kasus.
Untuk tahun 2018 sampai Agustus tercatat 93 kasus kekerasan dengan rincian 17 kasus di antaranya adalah kekerasan terhadap anak-anak, 85 kekerasan ke perempuan dan 8 kekerasan pria.
“Penyebab kekerasan psikis kepada anak bisa dipicu karena ketidakpahaman orangtua terhadap pola pengasuhan yang benar,” kata Pelaksana Tugas Kepala DPMPPA Jogja Octo Noor Arafat.
Dia mencontohkan bentuk-bentuk pengasuhan yang menjadi kekerasan psikis di antaranya mengkritisi anak terus menerus, memberikan kata-kata yang jelek dan memberi nama panggilan tertentu yang anak tidak suka.
Selain itu pola asuh antar anak satu dan lain yang berbeda, membentak, tidak memberikan anak ruang untuk menyampaikan pendapat serta tindakan yang merendahkan anak. Dulu pola mengasuh, anak harus menurut perintah orangtua. Kini pola pengasuhan harus ada imbal balik antara orangtua dan anak. Secara pemahaman mengenai kekerasan memang harus terus dipahamkan. Kesadaran pola mengasuh ini akan muncul ketika paham apa itu kekerasan,” terangnya.
Untuk mengatasi dan mencegah kekeraasn itu telah dibentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di 20 kelurahan.
Termasuk melibatkan satgas siap gerak atasi kekerasan di tiap kelurahan. Dia menuturkan pencegahan dengan sosialisasi dan pendampingan dengan sasaran tokoh masyarakat dan orangtua. Terutama penguatan dan edukasi pola pengasuhan orangtua kepada anak.
Termasuk dari anak lewat forum edukasi anak kumpul bocah. Edukas sudah dilakukan di empat kecamatan yakni Kotagede, Mergangsan, Tegalrejo dan Umbulharjo.
“Kumpul bocah lebih kepada edukasi pemberdayaan anak untuk melindungi diri. Misalnya belajar mengenal intuisi jalan ke rumah yang aman. Teknik sederhana ketika menghadapi hal berbahaya dengan berteriak maupun edukasi bagian tubuh yang aman dan tidak aman untuk disentuh,” ucap Octo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement