Advertisement

Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama dalam Pelayanan Kesehatan

Uli Febriarni
Rabu, 05 Desember 2018 - 20:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Penyandang Disabilitas Punya Hak Sama dalam Pelayanan Kesehatan Seorang ADK peserta Jamkesus duduk di pangkuan orang tuanya menunggu antrean pemeriksaan dalam pelayanan Jamkesus Disabilitas Terpadu bekerja sama dengan Balai Penyelenggara Jamkesos DIY, di Autis Center, Sentolo, Rabu (5/12/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Penyandang disabilitas masih kerap kerepotan dalam mendapatkan hak mereka terutama perihal aksesibilitas. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo, Eka Pranyata, mengungkapkan permasalahan aksesibilitas yang kerap dialami oleh para penyandang disabilitas antara lain jumlah fasilitas pelayanan kesehatan sangat terbatas, keterbatasan biaya kesehatan, rujukan pengobatan yang merepotkan, dan permasalahan transportasi.

"Supaya penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan kesehatan yang paripurna dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas, maka perlu diberlakukan Jaminan Kesehatan Khusus [Jamkesus]," kata Eka dalam acara Jamkesus Disabilitas Terpadu untuk area Kecamatan Sentolo, bekerja sama dengan Balai Penyelenggara Jamkesos DIY di Autis Center, Sentolo, Rabu (5/12/2018).

Advertisement

Eka menyebutkan, tercatat hingga 1 Juni 2018, penyandang disabilitas di Kulonprogo berjumlah 5.621 orang. Untuk Kecamatan Sentolo ada sebanyak 477 penyandang disabilitas terdiri dari 443 orang dewasa dan 34 anak dengan kedisabilitasan (ADK).

"Pelayanan Jamkesus disabilitas hari ini diprioritaskan untuk wilayah Kecamatan Sentolo. Ada 153 orang yang sudah mendaftar, selain berasal dari desa-desa di Sentolo juga ada yang berasal dari Kecamatan Kokap dan Wates” kata dia.

Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo, mengungkapkan penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama di berbagai bidang kehidupan, seperti halnya non-penyandang disabilitas. Jamkesus dilaksanakan untuk memberikan pelayanan khusus bagi penyandang disabilitas di Kulonprogo, baik penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, maupun sensorik mulai dari anak-anak sampai dewasa. “Semoga pelayanan Jamkesus bagi penyandang disabilitas dapat memberikan kenyamanan, keamanan dan perlindungan bagi peserta,” ujarnya.

Seorang peserta Jamkesus yang hadir, Sudarsih, mengungkapkan pelayanan Jamkesus yang dilaksanakan sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas seperti dirinya. "Di sini periksanya gratis, saya jadi tidak perlu jauh-jauh memeriksakan kesehatan," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bakal Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini

News
| Jum'at, 19 April 2024, 11:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement