Advertisement

Gelar Donor Darah, 100 Kantong Darah Ditargetkan

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 07 Desember 2018 - 18:20 WIB
Arief Junianto
Gelar Donor Darah, 100 Kantong Darah Ditargetkan Kepala BPJS Tk Cabang Jogja Ainul Kholid berbicara di sela-sela kegiatan donor darah yang digelar BPJS Tk Cabang Jogja, Jumat (7/12/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Aksi donor darah digelar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Tk) Cabang Jogja di gedung kantor tersebut, Jumat (7/12/2018). Aksi sosial digelar atas kerja sama BPJS Tk Jogja dengan PMI Sleman tersebut menargetkan 100 kantong darah untuk aksi kemanusiaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jogja Ainul Kholid mengatakan aksi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) BPJS Tk kepada masyarakat. Sebelumnya, instansinya mengadakan Pasar Murah (Pasrah) di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman, Rabu (5/12/2018).

Advertisement

"Kegiatan Pasrah dan donor darah ini diadakan dalam rangka menyambut HUT ke-41 BPJS Ketenagakerjaan yang jatuh pada 5 Desember lalu. Ini sekaligus sebagai bentuk kepedulian kepada sesama," katanya di sela-sela aksi donor darah.

Dia menjelaskan aksi donor darah tersebut diikuti oleh 120 pekerja perwakilan perusahaan, peserta dan karyawan BPJS Ketenagakerjaan. Ditargetkan, aksi tersebut mampu menyumbangkan 100 kantong darah kepada PMI Sleman. "Kebetulan yang waktunya bisa hanya PMI Sleman. Kami targetkan 100 kantong, kalau lebih itu lebih baik lagi," katanya.

Dia mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan setidaknya ada empat, yaitu Jaminan Kecelakaaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Lebih lanjut Ainul mengemukakan tidak hanya pekerja formal atau penerima upah yang bisa mendaftarkan proteksi dirinya, pekerja informal atau bukan penerima upah pun bisa menjadi peserta serta pekerja migran Indonesia.

Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, dengan asumsi upah Rp1juta, kata dia, peserta informal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan dua program dasar layak yaitu JKK dan JKM.

"Manfaatnya, jika peserta mengalami musibah kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan di tanggung sesuai kebutuhan medis dan bila meninggal dunia biasa mendapatkan Rp24 juta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 5 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Tersangka Korupsi Timah Harvey Moeis Digeledah Kejagung, Sejumlah Kendaraan Mewah Disita

News
| Sabtu, 20 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement