Advertisement
Sirip Jl. Suroto Hanya Cocok untuk Parkir Sepeda Motor
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Rencana penggunaan sirip-sirip Jalan Suroto untuk area parkir masih perlu pengkajian lebih dalam. Pasalnya, sirip-sirip jalan tersebut hanya layak untuk parkir kendaraan roda dua.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja Golkari Made Yulianto mengatakan penggunaan sirip-sirip jalan untuk parkir kendaraan bermotor di kawasan semi pedestrian Kotabaru hanya bisa digunakan untuk sepeda motor. Itupun posisi parkirnya harus dilakukan secara teratur. "Sirip-sirip jalan Suroto bisa digunakan untuk parkir sepeda motor dengan posisi parkir nol derajat," katanya, Selasa (11/12/2018).
Advertisement
Sedangkan untuk parkir kendaraan roda empat atau lebih seperti mobil maupun bus, menurut dia tidak bisa. Selain kapasitas jalan yang sempit, parkir mobil di sirip-sirip jalan tersebut bisa berpotensi pada kemacetan. "Kalau untuk parkir mobil memang kapasitas jalannya tidak mencukupi, maka kami merekomendasikan sirip-sirip jalan itu hanya untuk parkir motor. Untuk parkir mobil bisa menggunakan lahan parkir di Stadion Kridosono," ujarnya.
Faktanya, selama ini sirip-sirip jalan Suroto tersebut banyak digunakan untuk parkir kendaraan roda empat. Bahkan pada jam-jam tertentu, kondisi kendaraan di kawasan tersebut cukup padat. Jika tidak dilakukan rekayasa lalu lintas, dimungkinkan potensi kemacetan di kawasan itu tidak bisa dihindari. "Kami memang akan melakukan kajian terkait manajemen lalin di kawasan Kotabaru. Waktunya masih belum ditentukan," katanya.
Terkait dengan perlunya analisis dampak lalu lintas (andalalin) saat kawasan pedestrian Jalan Suroto tersebut diresmikan, Golkari mengaku hal itu tidak perlu dilakukan. Menurut dia yang dibutuhkan hanya rekayasa lalu lintas.
“Misalnya, apakah sirip-sirip jalan perlu dijadikan satu arah atau tidak, hal itu perlu kajian mendalam. Kalau jalan satu arah diberlakukan di sirip-sirip jalan, hal itu tentu perlu kajian. Selama posisi parkir sepeda motor masih nol derajat saja, memungkinkan untuk lalu lintas dua arah," katanya.
Camat Gondokusuman Jalaluddin mengatakan kantong-kantong parkir untuk kawasan pedestrian Kotabaru disediakan di sirip-sirip Jalan Suroto. Kendaraan tidak diperkenankan untuk parkir di pinggir jalan Suroto.
Selain kondisi jalan tersebut tidak terlalu lebar, volume kendaraan yang melewati jalan tersebut cukup tinggi. "Jadi parkir kendaraan bisa menggunakan sirip-sirip Jalan Suroto. Selain itu, ada beberapa kantong parkir alternatif yang bisa digunakan, seperti jalan RS DKT dr. Soetarto, Balai Pamungkas hingga Stadion Kridosono," katanya.
Akan tetapi, kata dia, perlu ada penambahan rambu parkir dan aturannya agar arus kendaraan di kawasan tersebut tetap lancar. Selain masalah parkir, pihaknya juga akan mengatur masalah PKL di kawasan tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya PKL.
"Kami akan siapkan aturannya agar keberasaan PKL bisa diatur. Apalagi rencana pedestrian tidak hanya di Suroto tetapi juga merambah jalan Sudirman, baik sisi barat maupun timur," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Banjir Lahar Dingin Semeru Telan Korban Jiwa, Lumajang Tanggap Darurat Bencana
- Video Viral Balon Udara Mendarat di Landasan Pacu Bandara YIA Kulonprogo Jogja
- 10 Ucapan Hari Kartini 2024 yang Penuh Makna dan Menebarkan Inspirasi
- BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran
Berita Pilihan
Advertisement
Pelajar Meninggal saat Seleksi Paskibra Sempat Alami Kejang dan Mulut Keluar Busa
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
- Duh, Desentralisasi Sampah DIY Mundur Lagi Menjadi Mei 2024
Advertisement
Advertisement