Advertisement

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemkot Dipusingkan soal Parkir Liar

Abdul Hamied Razak
Minggu, 16 Desember 2018 - 19:20 WIB
Arief Junianto
Jelang Libur Akhir Tahun, Pemkot Dipusingkan soal Parkir Liar Petugas Dishub saat menyidak parkir liar di kawasan sekitar Jl. Sriwendani, Jogja. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Jelang libur akhir tahun, urusan perparkiran jadi salah satu ancaman masalah di wilayah Kota Jogja. Bahkan Pemerintah Kota Jogja melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jogja mulai mewaspadai munculnya parkir liar di sejumlah titik.

Kabid Perparkiran Dishub Jogja Imanudin Aziz mengakui jika keterbatasan lahan parkir selama ini di Jogja masih menjadi persoalan. Hal itulah yang menurut dia lantas jadi salah satu pemicu menjamurnya parkir liar, khususnya saat-saat liburan.

Advertisement

Dia mengatakan potensi parkir liar tersebut sebagian besar berada di kawasan jantung kota. "Ada beberapa titik yang kami cermati. Sebagian titik yang berpotensi parkir liar berada di kawasan Malioboro dan sekitarnya. Itu yang kami antisipasi," katanya, Minggu (16/12/2018).

Sejumlah titik yang berpotensi digunakan sebagai parkir liar tersebut, di antaranya berada di sepanjang Jalan Pasar Kembang. Selain itu, jalan di dekat kawasan Titik Nol Kilometer atau di sisi utara Gedung Agung serta di sirip-sirip jalan di sepanjang Jalan Malioboro. Ada juga titik parkir tidak resmi yang berada di sisi barat Galeria Mall.

Keberadaan parkir liar tersebut, selain bisa merusak citra Kota Jogja akibat tarif yang mahal, juga bisa berpotensi menghilangnya pendapatan daerah. Dishub, kata Aziz mengimbau agar wisatawan dapat memanfaatkan lokasi parkir resmi yang sudah tersedia. "Pengguna parkir tidak perlu bernegosiasi dengan oknum yang tidak bertanggung jawab yang umumnya menarik parkir dengan biaya mahal. Kalau lokasi parkirnya jauh, pengguna bisa memanfaatkan moda transportasi umum yang ada,” katanya.

Untuk menekan persebaran parkir liar, Dishub memasang rambu tanda larangan parkir dan marka garis biku-biku di sejumlah titik. Namun tanda larangan parkir itu kerap diabaikan oleh pengguna jalan, salah satu contohnya pengguna parkir liar di Jalan Pasar Kembang. "Selain banyak pengemudi angkutan online yang melanggar larangan parkir, warga yang hendak ke stasiun atau ke kawasan Malioboro seringkali melanggar larangan itu," ucap dia.

Dia mengaku sudah sering menyosialisasikan dan menindak para pelanggar, termasuk para pengendara angkutan online. Bahkan dia pun sudah berkomunikasi dengan perusahaan penyedia jasa transportasi online agar mereka melarang mitra driver untuk parkir sembarangan.

Selain rambu-rambu larangan, Dishub juga sudah mengingatkan agar para juru parkir tidak menaikkan tarif parkir secara sembarangan. Apapun alasannya, kata Aziz, menaikkan tarif parkir melanggar Perda. "Tidak boleh beralasan ini momentum libur panjang akhir tahun untuk menambah penghasilan. Sebab menaikkan tarif parkir yang tidak sesuai Perda itu dapat merusak citra Jogja sebagai Kota Pariwisata," katanya.

Oleh karena itu pihaknya bakal menindak tegas pelaku parkir liar serta juru parkir yang melanggar ketentuan tarif. Tindakan terhadap pelanggaran parkir tidak hanya diberikan kepada juru parkir namun juga pemilik kendaraan. "Jika pelanggaran dilakukan juru parkir resmi, maka surat tugas mereka bisa dicabut. Kami minta masyarakat bisa melaporkan soal parkir liar melalui aplikasi Jogja Smart Service [JSS],” katanya.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan selama libur akhir tahun ini, Dishub Jogja membuka posko. Posko tersebut dioperasionalkan mulai Selasa (18/12) hingga 2 Januari 2019, atau bahkan bisa diperpanjang hingga 8 Januari 2019 sesuai dengan kondisi kepadatan lalu lintas di Jogja. Masyarakat atau wisatawan bisa mengandalkan layanan JSS selama berada di Jogja. "Keberadaan JSS sebagai akses layanan secara online dipastikan akan mempermudah masyarakat dan wisatawan dalam memberikan laporan kepada Pemkot," ucap Heroe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement