Advertisement
Laporkan Kinerja Pengadilan Agama, Identitas Warga Akan Dirahasiakan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Deklarasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Pengadilan Agama (PA) Wonosari klaim akan berikan pelayanan lebih baik, Rabu (9/1/2019).
Panitera PA Wonosari, Ahmadi mengungkapkan dengan deklarasi ini, nantinya masyarakat diharapkan turut mengontrol kinerja PA Wonosari. Nantinya warga dapat melayangkan langsung maupun melalui aplikasi pengawasan Mahkamah Agung (MA) yang berada di gawai.
Advertisement
“Kritik dan saran tentu ada alurnya, bisa langsung ke bagian informasi dan aduan. Dengan deklarasi ini kami bertekad untuk bebas dari korupsi serta birokratnya bersih dan melayani,” kata Ahmadi, Rabu (9/1/2019).
Dikatakannya dari laporan tersebut pihaknya siap untuk menindaklanjuti dengan cara melaporkan langsung ke pengadilan tinggi agama Yogyakarta, dan akan dilanjutkan ke MA. Identitas pelapor sendiri dikatakan Ahmadi akan dirahasiakan.
Humas PA Wonosari, Barwanto mengungkapkan pencanangan ini merupakan langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi. Dengan begitu akan tertata sistem penyelenggara pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien.
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah, dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Setda Gunungkidul, Sudodo mengatakan dengan reformasi birokrasi mampu membentuk karakter aparatur birokrasi secara pribdai maupun kelembagaan. “Dimulai dari membangun karakter aparatur dan organisasi yang beretika dan professional,” katanya.
Diungkapkannya reformasi birokrasi menjadi komitmen seluruh institusi beserta aparatur pemerintah dan pelayanan publik. Reformasi birokrasi diupayakan dari sejumlah perubahan mendasar dan secara bertahap.
Dikatakannya sorotan dan kritik yang seringkali dialamatkan kepada lembaga penegak hukum termasuk PA, diharapkannya dapat disikapi dengan positif, bijaksana dan proaktif, salah satunya melalui komitmen untuk membangun Zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi yang Bersih dan Melayani, yang didukung penuh oleh seluruh aparatur dan pimpinan organisasi.
Salah satu permasalahan yang dihadapi Pemkab dan diharapkan untuk mendapatkan perhatian dan kontribusi strategis termasuk Pengadilan Agama Wonosari, yaitu masih tingginya angka perceraian dan pernikahan usia dini di Gunungkidul hingga saat ini. Keduanya menjadi permasalahan serius dan kompleks, karena memiliki keterkaitan dengan aspek sosial, etika dan spiritualitas, pendidikan, keagamaan bahkan perekonomian.
“Maka dari itu, saya berharap ada kontribusi dan upaya bersama yang sinergis antar institusi terkait, agar kita mampu mengurai dan menyelesaikan permasalahan ini dengan efektif dan tuntas,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement