Advertisement
Gagal Rengkuh Adipura 2018, Ini yang Dilakukan Pemkot

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Gagal meraih Adipura 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja optimalkan pendidikan wawasan lingkungan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, Suyana mengaku kegagalan Jogja meraih Adipura 2018 disebabkan pengelolaan sampah masih menerapkan tempat pembuangan akhir sampah dengan tipe open dumping. Hal itu menyalahi peraturan Undang-undang No.18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Advertisement
"Ini [sistem pembuangan akhir sampah] menjadi evaluasi bagi kami. Kalau [komponen nilai] yang lainnya bagus," kata dia, Rabu (16/1/2019).
Kepala Bidang Pengembangan Kapasitas DLH Kota Jogja, Very Tri Jatmiko mengungkapkan kendati anugerah Adipura 2018 tak dapat dipegang, DLH tak menyerah untuk membangun wawasan lingkungan kepada masyarakat, salah satunya anak usia sekolah. Edukasi pengelolaan lingkungan menjadi jalan untuk membentuk karakter anak, misalnya disiplin dalam mengurangi sampah.
"Edukasi baik dilakukan sejak dini, misalnya diterapkan di sekolah. Kami menyasar semua sekolah jenjang, karena prinsip yang terpenting adalah sama-sama mau belajar," ucap dia.
Sejauh ini, kata dia, tantangan yang ditemui dalam mengedukasi lingkungan adalah ketika sebuah sekolah yang sudah menjadi sekolah adiwiyata, mengajak sekolah lain atau mengimbas.
"Karena Sekolah Adiwiyata [sekolah berwawasan lingkungan] tidak bisa berjalan sendiri, makanya ada Forum Adiwiyata. Jadi sekolah-sekolah yang sudah Adiwiyata bisa menularkan kepada sekolah yang belum Adiwiyata," ucapnya.
Menjadi Sekolah Adiwiyata, menurut Very bukanlah sebuah perlombaan. Sehingga kalaupun sebuah sekolah belum menjadi Sekolah Adiwiyata, edukasi dan kebiasaan-kebiasaan yang mencerminkan perhatian kepada lingkungan tetap bisa ditumbuhkan dalam diri murid di sekolah yang bersangkutan.
Ke depan, DLH ingin pemahaman menjaga lingkungan bisa masuk ke sekolah, disisipkan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya pelajaran. Namun konsep itu bukanlah konsep baku, karena walau teknis pelaksanaannya tetap harus berkonsultasi dengan dinas terkait.
Menurut dia, pada dasarnya yang diperlukan di sini adalah membangun karakter, sesuatu bersifat intrinsik. "Wacana kami belum sedetail itu, karena kalau mau masuk menjadi bagian dari mata pelajaran, tentu memerlukan regulasi. Yang penting di sini adalah persoalan pendidikan karakter," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Jumat 18 April 2025
- Jadwal Ibadah Jumat Agung di Berbagai Gereja di DIY
- Jalur Trans Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025
- Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
- Dinas Peternakan Gunungkidul Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi Massif Cegah Antraks
Advertisement