Advertisement

PEMILU 2019: Proses Rekapitulasi Suara Bakal Merepotkan, Ini Dia Trik yang Diterapkan KPU Jogja

Uli Febriarni
Senin, 21 Januari 2019 - 17:20 WIB
Arief Junianto
PEMILU 2019: Proses Rekapitulasi Suara Bakal Merepotkan, Ini Dia Trik yang Diterapkan KPU Jogja Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengungkapkan adanya lima surat suara berdampak pada bertambahnya waktu rekapitulasi bagi penyelenggara Pemilu. Namun KPU telah merancang cara agar penghitungan tidak terlalu lama.

Dia memperkirakan, rekapitulasi penghitungan kertas surat suara akan berlangsung lama terutama di tingkat kecamatan. Pasalnya mereka akan merekap penghitungan dari seluruh TPS.

Advertisement

Karena itu untuk menyikapi rekapitulasi kecamatan, dimungkinkan adanya empat kelas yang akan menghitungan secara simultan perolehan suara di TPS-TPS, mulai dari surat suara presiden, bersamaan dengan DPR, DPD dan lainnya.

"Misalnya, kelas pertama merekap suara presiden, dipimpin salah satu anggota PPK dihadiri saksi dan pengawas. Kelas kedua merekap suara DPR. Dilaksanakan misalnya di kantor Kecamatan, di ruang yang berbeda tapi bersamaan. Ini agar waktu yang dibutuhkan merekap tidak terlalu lama," kata Hamdan, Senin (21/1/2019).

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Nurhayati mengatakan bila dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2017 lalu dengan menggunakan satu surat suara, jumlah pemilih per TPS adalah maksimal 800. Sedangkan untuk Pemilu 2019 nanti, jumlah pemilih per TPS maksimal berjumlah 300 pemilih. Menurut dia, setidaknya kebijakan itu akan mengurangi beban pelaksanaan rekapitulasi.

Selain itu, dilakukan pula penambahan personel PPK, sesuai keputusan MK, untuk mengantisipasi kondisi tersebut. "Pada 2018, personel PPK berjumlah tiga orang, kemudian KPU melantik dua personel tambahan. Sehingga di setiap kecamatan sekarang diampu oleh lima orang PPK," ujar dia.

Nur mengungkapkan bagi kecamatan dengan jumlah kelurahan, jumlah TPS dan jumlah pemilih yang besar, kemungkinan akan dilakukan rekapitulasi dengan sistem paralel. Namun SOP pelaksanaan, masih menunggu juknis dari KPU Pusat.

Disinggung soal independensi petugas penyelenggara, dia mengklaim hal itu sudah diawali dengan adanya penandatanganan pakta integritas untuk semua penyelenggara pemungutan suara yang digelar di KPU Kota Jogja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja
Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 10 hours ago

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel

News
| Jum'at, 19 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement