Advertisement

Dua Sekawan ini Berkali-kali Gasak Motor Anak Kos di Jogja

Uli Febriarni
Senin, 21 Januari 2019 - 23:57 WIB
Sunartono
Dua Sekawan ini Berkali-kali Gasak Motor Anak Kos di Jogja Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo (tengah) saat memberikan keterangan pers, Senin (21/1/2019). - Harian Jogja/Uli Febriarni.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Umbulharjo, Kota Jogja menangkap dua sekawan, UR,43 tahun dan SR,28, setelah keduanya diketahui melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan kedua tersangka, berhasil dilakukan berkat laporan salah satu korban.

Kapolsek Umbulharjo Kompol Alaal Prasetyo mengungkapkan, dalam penangkapan tak jauh dari kawasan Bandara Adi Sutjipto itu, disita pula delapan unit motor, satu unit truk yang digunakan untuk mengangkut motor-motor tersebut, serta telepon genggam sebagai alat komunikasi tersangka dan penerima barang. Dari hasil penyelidikan, diketahui motor-motor tersebut akan dibawa ke Lampung, diduga sebelum penangkapan keduanya, sudah ada sejumlah motor lain yang juga sudah dikirim ke Lampung.

Advertisement

Selain dijumpai di wilayah hukum Kota Jogja, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) Kabupaten Sleman, maka Polsek Umbulharjo bekerjasama dengan Polresta Jogja dan Polres Sleman dalam penanganan kasus ini. Para tersangka mencuri kendaraan motor yang kebanyakan merupakan motor matik, menggunakan kunci T. Aksi mereka menyasar motor yang ditinggal dari penjagaan pemiliknya. Dari apa yang mereka kerjakan, keduanya mendapatkan upah Rp1 juta dari tiap satu motor.

"Untuk sementara, pelaku kami kenakan Pasal 363 juncto 55, 56 KUHP atau 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun," kata dia, di Mapolsek Umbulharjo, Senin (21/1/2019).

Petugas masih terus menyelidiki, terkait kemungkinan aksi mereka tergabung dalam sindikat tertentu. Ditangkap pada saat akan mengrim barang ke Lampung, keduanya mengaku baru kali pertama melakukan tindak pidana tersebut. Namun dari pengamatan aparat, diduga mereka sudah beberapa kali melakukannya.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto menjelaskan, laporan pencurian dari semua motor yang menjadi barang bukti, sudah masuk ke mejanya. Semua kendaraan memiliki surat lengkap, karena masing-masing ada pemiliknya. Ia menyatakan, rerata motor diambil di kawasan kos-kosan, di Warungboto.

"Rata-rata motor milik anak kuliahan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Driver Pelaku Pemerasan Grab Car Ditangkap, Begini Kronologi Aksinya...

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement