Advertisement
Target Penyertifikatan Tanah di Bantul Tahun Ini Berkurang

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul tahun ini menargetkan sebanyak 66.000 bidang tanah di Bantul bisa memiliki sertifikat. Target tersebut lebih sedikit di banding tahun lalu sebanyak sekitar 76.000 bidang tanah.
Kepala BPN Bantul Yohanes Supama mengatakan target sertifikasi tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun ini lebih sedikit karena memang lahan yang belum bersertifikat tinggal sedikit. "Bidang tanah yang belum bersertifikat di seluruh Bantul itu kalau secara matematis itu tinggal 42.000 bidang," kata Supama seusai penyerahan sebanyak 350 sertifikat PTSL oleh Bupati Bantul di Balai Desa Srimulyo, Piyungan, Senin (21/1/2019).
Advertisement
Supama mengatakan angka 42.000 bidang atau setara sekitar 50.000 hektare yang belum bersertifikat itu pada kenyataannya nanti bisa bertambah karena ada pemecahan kepemilikan ahli waris. Dia berharap sampai 2021 nanti sudah tidak ada lagi tanah yang belum memiliki sertifikat.
Menurut Supama proses sertifikasi tanah tidak membutuhkan waktu lama jika persyaratan yang dimiliki pemilik tanah lengkap. Biasanya yang lama atau bahkan sulit diterbitkan sertifikatnya karena persoalan waris.
Seperti misalnya, kata dia, kasus tahun lalu dari target 76.000 bidang dapat tersertifikasi yang terealisasi hanya sekitar 60.000an yang dapat diterbitkan sertifikatnya. "Kalau syarat lengkap bisa cepat selesai. Yang lama biasanya kendala waris tidak bisa dihadirkan semua," ujar Supama.
Dari target 66.000 bidang tanah yang akan disertifikasi tahun ini, sebanyak 1.000 bidang di antaranya ada di Desa Srimulyo, Kecamatan Piyungan. Desa tersebut mendapat kuota PTSL sedikit karena sudah hampir selesai atau tinggal sekitar 2000 bidang tanah yang belum dapat disertifikatkan.
Kepala Desa Srimulyo, Wajiran mengakui masih ada sekitar 2000 bidang tanah yang belum disertifikatkan di desanya. Proses pensertifikatan melalui program PTSL berlangsung sejak tiga tahun lalu. Pada 2017 Srimulyo mendapat kuota 1000 bidang tanah dan dapat terselesaikan semua.
"Dari pengalaman itu maka 2018 kami mengajukan 10.000 bidang tapi yang jadi sertifikat hanya 8.300 bidang. Lainnya masih proses mungkin Maret ini selesai semua," kata Wajiran. Warga yang sudah mendapat sertifikat secara bertahap lansun dibagikan.
Wajiran mengatakan dari sekitar 2000 bidang yang belum dapat disertifikatkan setara sekitar 25.000 hektare. Tanah yang belum tersertifikatkan tersebut sebagian besar milik warga. Sisanya adalah Sultan Grond (SG).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wabah Pneumonia di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement