Advertisement

Polda DIY Tangkap Tujuh Pelaku Pelemparan Suporter PSS

Yogi Anugrah
Rabu, 23 Januari 2019 - 11:49 WIB
Nina Atmasari
 Polda DIY Tangkap Tujuh Pelaku Pelemparan Suporter PSS Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri saat memberikan keterangan kepada wartawan sesuai peresmian Gedung Satpas di Mapolres Sleman, Rabu (23/1/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Daerah (Polda) DIY berhasil menangkap tujuh orang pelaku pelempar batu yang menewaskan salah seorang suporter PSS Sleman bernama Muhammad Asadulloh Alkhoiri asal Klaten, setelah menonton pertandingan PSS Sleman melawan Persis Solo pada Sabtu (19/1/2019).

"Beberapa hari lalu ada kejadian yang menewaskan suporter di daerah kalasan. Alhamdulillah sudah terungkap dan sudah kami tangkap," kata Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dofiri sesuai peresmian Gedung Satpas di Mapolres Sleman, Rabu (23/1/2019).

Advertisement

Lebih lanjut, ia mengatakan, hal ini merupakan peringatan keras kepada suporter yang lain, meskipun fanatik terhadap sesuatu, tindakan-tindakan seperti itu tidak dibenarkan.

"Ini sudah bolak-balik terjadi, jadi siapapun pelakunya akan kami beri tindakan tegas. Itu kan tindakan bareng-bareng, nanti akan kami pilah-pilah, yang jelas, tujuh orang sudah tertangkap," ucap dia.

Dari tujuh orang tersebut, kata Kapolda, masih kategori usia muda, bahkan ada juga yang masih berstatus pelajar.

"Untuk pelaku yang di bawah umur. Ada undang-undang sistem peradilan pidana anak. Ancaman lebih dari tujuh tahun boleh dilakukan tindakan dengan terukur. Penyidik khusus anak dan tahanannya anak," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

AS Disebut-sebut Bakal Memberikan Paket Senjata ke Israel Senilai Rp16 Triliun

News
| Sabtu, 20 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement