Advertisement

Polres Bantul Tangkap 5 Pengedar Obat Penenang Ilegal, 25.000 Pil Disita

Ujang Hasanudin
Jum'at, 08 Februari 2019 - 17:57 WIB
Nina Atmasari
Polres Bantul Tangkap 5 Pengedar Obat Penenang Ilegal, 25.000 Pil Disita Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny (kedua dari kiri depan) menunjukan barang bukti psikotropika dan obat G di Mapolres Bantul, Jumat (8/2/2019). - Harian Jogja/Ujang Hasanudin

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL- Kepolisian Resor Bantul menyita sebanyak 25.000 pil penenang berbagai jenis dalam operasi yang digelar pada Senin dan Selasa lalu. Dalam kesempatan tersebut lima orang pemilik sekaligus pengedar obat penenang tersebut diamankan.

Obat penenang itu, yakni Trihexiphenidyl, Hexymer memiliki efek berhalusinasi, serta psikotropika golongan IV jenis Alprazolam. Sementara lima orang yang diamankan masing-masing berinisial AD alias Ndopong, 34, warga Tamanan, Banguntapan, Bantul; SG, 35, warga Caturtunggal, Depok, Sleman; dan tiga lainnya adalah warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, yakni AF, 19, ES, 29, dan SP, 32.

Advertisement

"Total tersangka yang kami amankan ada lima orang dengan barang bukti sebanyak 25.000 butir pil. Dengan pengungkapan ini setidaknya kami bisa menyelamatkan 25.000 orang," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bantul, AKP Andhyka Donny, dalam jumpa pers di Mapolres Bantul, Jumat (8/2/2019).

Andhyka mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi penjualan obat-obat terlarang di wilayah Banguntapan dan Sewon. Pihaknya langsung menyelidiki dan memastikan kebenaran informasi tersebut. Akhirnya pada Selasa (4/2/2019) malam lalu, sekitar pukul 22.30 WIB polisi menangkap AD alias Ndopon di rumahnya.

Dari rumah Ndopong polisi menyita 60 plastik yang masing-masin plastik berisi 10 pil yang siap diedarkan, 30 tablet Xanana 1 Alprazolam, satu platik Atarax Alprazolam, lima toples yang maing-masing toples berisi 1000 butir pil Trihexyphendyl, dan satu toples isi seribu butir Hexymer.

Sehari kemudian polisi menyisir wilayah Bangunharjo dan mengamankan AI alias Apek dan mengamankan satu plastik isi 10 butir pil bertuliskan Y dalam bungkus bekas rokok. Dari keterangan Apek polisi dapat menangkap tiga tersangka lainnya yang rumahnya tidak jauh dari rumah Apek, yakni AF, ES, dan SP.

Andhyka mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dari kelima tersangka mengaku berjualan obat penenang itu belum lama. Mereka mendapatkan obat melalui pembelian secara daring di Jakarta, kemudian dikirim melalui paket. Hasil pembelian dalam bentuk toples sehara Rp1 juta itu kemudian dibikin per paket untuk dijual lagi.

"Tiap paket plastik klip isi 10 butir dijual Rp35.000. Berarti beli Rp1 juta dijual menjadi Rp3,5 jutaan," ujar Andhyka. Sasaran pemasaran obat itu, kata dia, sebagian besar adalah remaja.

Ia khawatir banyaknya aksi kriminalitas jalanan juga dipengaruhi dengan konsumsi obat-obat penenang tersebut. "Efeknya memang bikin orang lebih semangat beraktifitas," ucap Andhyka.

Sebelumnya pada Januari lalu, Polres Bantul juga menyita psikotropika golongan IV, yakni Alprazolam dan ribuan pil Trihexiphenidyl dan Hexymer. Banyaknya peredaran pikotropika dan obat G tersebut pihaknya akan terus mengenakan operasi dengan sasaran obat-obat terlaran dan minuman keras.

Sementara itu salah satu tersanka AD atau Ndopong berkilah bahwa aksi penjualan obat yang dia lakukan baru dilakukan sejak Januari lalu. Ia mengaku hanya menjualkan obat tersebut dari temannya dengan keuntungan dibagi dua orang, "Baru laku satu kali karena baru. Yang disita itu semua milik teman saya," ujar Ndopon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 36 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya

News
| Sabtu, 20 April 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement