Advertisement
Hasil Lelang Jabatan, Pemkab Tunggu Rekomendasi Kemendagri
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Ketua panitia seleksi lelang jabatan tinggi pratama di Pemkab Gunungkidul, Drajad Ruswandono, memastikan pengumuman hasil lelang dan pelantikan molor dari jadwal yang ditentukan. Salah satu kendala dikarenakan masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan lowongan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Kami terus berkoordinasi dengan Kemendagri agar rekomendasi segera turun karena berpengaruh terhadap pengumuman hingga pelantikan pejabat hasil lelang,” kata Drajad, Kamis (7/2/2018).
Advertisement
Menurut dia sesuai dengan proses dalam lelang pemerintah diharuskan berkonsultasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Selain itu khusus untuk kepala Disdukcapil juga ada tambahan persyaratan yakni mendapat rekomendasi dari Kemendagri.
Drajad menuturkan untuk rekomendasi dari KASN sudah tidak ada masalah karena sudah turun sejak pekan ketiga Januari 2019. Permasalahan muncul karena rekomendasi dari Kemendagri untuk kepala Disdukcapil belum turun hingga sekarang. “Ini yang berpengaruh kenapa pengumuman dan pelantikan molor dari jadwal. Untuk masalah ini kami hanya bisa menunggu sampai rekomendasi turun,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Drajad, untuk saat ini sudah ada tiga nama kandidat di setiap lowongan. Sebelum pemilihan tiga nama ini ada 27 pedaftar yang ikut dalam lelang jabatan. Adapun kelima jabatan pimpinan tinggi pratama yang dilelang meliputi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Tiga lowongan lainnya yakni Staf Ahli Bupati Bidang Sosial Kemasyarakatan dan SDM, Staf Ahli Bupati Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Semua peserta harus melalui beberapa tahapan mulai dari seleksi administrasi, tes asesmen, uji gagasan hingga wawancara. Setelah semua tes dilalui, pansel mengambil tiga nama terbaik di setiap lowongan untuk diserahkan kepada Bupati Gunungkidul,” tuturnya.
Ketua DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto, mengatakan proses lelang jabatan sudah terlalu molor. Terlebih lagi, kata dia, tahapan sudah dimulai sejak awal November 2018 namun hingga sekarang pejabat yang akan menduduki jabatan kosong masih belum diketahui. “Saya heran, waktu pelantikan diagendakan akhir Januari tetapi hingga sekarang belum dilantik juga,” kata Demas.
Meski demikian ia tetap berharap dalam proses ini Bupati bisa benar-benar memilih pejabat secara fair dengan harapan orang yang ditempatkan benar-benar paham terkait dengan ketugasan yang dimiliki. “Jangan hanya karena suka terus dipilih, tapi harus benar-benar memperhatikan kemampuan dan keahlian yang dimiliki,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
- Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko
Advertisement
Advertisement