Advertisement
Komisi A Siapkan Raperda Keterbukaan Informasi Publik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi A DPRD DIY akan mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pengajuan tersebut dibahas pada focus group discussion atau FGD di Gedung DPRD DIY, Rabu (13/2/2019).
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan pengajuan Raperda tersebut didasarkan pada UU No.14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa ikut melakukan pemantauan terhadap segala proses pembangunan hingga transparansi penggunaan anggaran.
Advertisement
"Raperda ini juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengawal proses keterbukaan informasi publik. Termasuk pengelolaan dana APBD dan Dana Keistimewaan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Menurutnya, Raperda tersebut dibuat untuk memenuhi hak warga negara agar mendapat akses informasi kebijakan pemerintah. Meski begitu, Raperda tersebut juga memuat mana informasi yang boleh dibuka dan juga tidak boleh dipublikasikan.
"Keberadaan Perda ini nantinya akan menjadi semangat baru bagi Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk lebih terbuka dalam penyusunan dan pembuatan keputusan atau kebijakan. Targetnya, Raperda ini selesai awal 2020," katanya.
Tahun ini, Komisi A akan menyelesaikan tiga tahapan yang harus dilalui. Mulai penyusunan naskah akademik, penyusunan raperda serta tahapan pembahasan dan penyampaian masukan dari masyarakat termasuk kalangan perguruan tinggi dan media.
"Kami ingin juga masyarakat turut berperan aktif untuk berpartisipasi mengawasi bersama agar tidak terdapat kebocoran-kebocoran dana maupun korupsi,” harap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement