Advertisement

Komisi A Siapkan Raperda Keterbukaan Informasi Publik

Abdul Hamied Razak
Kamis, 14 Februari 2019 - 08:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Komisi A Siapkan Raperda Keterbukaan Informasi Publik ilustrasi Perda

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Komisi A DPRD DIY akan mengajukan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pengajuan tersebut dibahas pada focus group discussion atau FGD di Gedung DPRD DIY, Rabu (13/2/2019).

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan pengajuan Raperda tersebut didasarkan pada UU No.14/ 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa ikut melakukan pemantauan terhadap segala proses pembangunan hingga transparansi penggunaan anggaran.

Advertisement

"Raperda ini juga mendorong keterlibatan masyarakat untuk mengawal proses keterbukaan informasi publik. Termasuk pengelolaan dana APBD dan Dana Keistimewaan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).

Menurutnya, Raperda tersebut dibuat untuk memenuhi hak warga negara agar mendapat akses informasi kebijakan pemerintah. Meski begitu, Raperda tersebut juga memuat mana informasi yang boleh dibuka dan juga tidak boleh dipublikasikan.

"Keberadaan Perda ini nantinya akan menjadi semangat baru bagi Pemerintah Daerah dan DPRD DIY untuk lebih terbuka dalam penyusunan dan pembuatan keputusan atau kebijakan. Targetnya, Raperda ini selesai awal 2020," katanya.

Tahun ini, Komisi A akan menyelesaikan tiga tahapan yang harus dilalui. Mulai penyusunan naskah akademik, penyusunan raperda serta tahapan pembahasan dan penyampaian masukan dari masyarakat termasuk kalangan perguruan tinggi dan media.

"Kami ingin juga masyarakat turut berperan aktif untuk berpartisipasi mengawasi bersama agar tidak terdapat kebocoran-kebocoran dana maupun korupsi,” harap Eko. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jadwal Buka Depo Sampah di Kota Jogja

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar

News
| Sabtu, 20 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement