Advertisement
Dana Desa Tahap Awal Sudah Masuk Kas Pemdes
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penyaluran dana desa tahap pertama sudah masuk kas desa. Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mencatat semua desa sudah menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) dan tidak ada penundaan pencairan.
Kepala Seksi Keuangan dan Pendapatan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMD Dalduk dan KB) Kulonprogo Joko Susanto mengungkapkan sebelum pencairan dana desa tahap pertama, desa terlebih dahulu harus menyampaikan APBDes ke Bupati.
Advertisement
Setelah desa menyampaikan APBDes-nya, rincian dana desa pada masing-masing desa diatur melalui Perbup. Untuk penyaluran dana desa, saat ini uangnya sudah masuk kas desa. “Pada 8 Februari, uang masuk kas daerah, lalu pada 12 Februari, sudah masuk rekening kas pemerintah desa,” ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (13/2/2019).
Joko mengatakan setelah masuk kas daerah pada Jumat (8/2/2019), Pemkab sebenarnya mempunyai waktu tujuh hari kerja dalam penyaluran dana desa tersebut ke semua desa. Tahun ini, total dana desa di Kulonprogo jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu. Dari Rp76 miliar di tahun lalu, jumlah tersebut meningkat di tahun ini menjadi Rp90 miliar. Rata-rata tiap desa menerima Rp1 miliar untuk satu tahun.
Joko mengatakan rincian anggaran dana desa pada masing-masing desa ditentukan berdasarkan kondisi kebutuhan desa tersebut. “Bisa dilihat dari jumlah kepala keluarga miskin di tiap desa, atau juga dari luas wilayah,” paparnya.
Pada tahap pertama, dana desa disalurkan paling cepat pada Januari dengan jumlah sebanyak 20% dari total dana desa dalam setahun. Tahap kedua disalurkan paling cepat pada Maret dengan jumlah dana desa mencapai 40% sedangkan tahap terakhir paling cepat disalurkan pada Juli dengan besaran 40%.
Kepala Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap, Burhani Arwin, mengaku kemarin rekening Pemdes Hargomulyo sudah mendapat kiriman dana desa. Jumlah dana desa di Hargomulyo yang sudah masuk ke kas desa di tahap pertama sebesar Rp248 juta.
“Tahun ini secara umum, penggunaan dana desa masih relatif sama seperti tahun lalu, yaitu infrastuktur dan sebagian pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement