Advertisement

Insentif Guru DI 2019 Naik Jadi Rp53,7 Miliar, Ini Harapan Pemerintah DIY

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 16 Februari 2019 - 08:37 WIB
Sunartono
Insentif Guru DI 2019 Naik Jadi Rp53,7 Miliar, Ini Harapan Pemerintah DIY Ilustrasi Guru

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY terus menaikkan anggaran bagi guru baik yang berstatus ASN maupun non ASN. Selain menambah kesejahteraan guru, Pemda DIY juga memberikan kesempatan bagi guru untuk naik tingkat.

Kepala Bidang PNFI Disdikpora DIY Mulyati Yuni Pratiwi mengatakan Pemda DIY terus menaikkan anggaran insentif bagi para guru di wilayah DIY. Baik yang berstatus ASN maupun non ASN seperti GTT/PTT, K2, dan GTY. Besaran insentif yang dianggarkan terus meningkat. "Tahun 2017, besaran anggaran insentif Rp24,4 miliar naik menjadi Rp34,1 miliar pada 2018. Tahun ini besaran insentif yang dianggarkan Rp53,7 miliar" katanya dalam FGD terkait Kesejahteraan Guru di DPRD DIY, Jumat (15/2/2019).

Advertisement

Jumlah tersebut belum termasuk anggaran TPP bagi kalangan guru yang juga naik sejak 2017 (Rp122 miliar), 2018 (Rp150 miliar) dan 2019 (Rp203 miliar). Pada tahun 2020, Pemda DIY akan dinaikkan kembali insentif ASN dan Guru termasuk GTT/PTT/GTY.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas para guru. Tidak hanya masalah kesehatannya, tetapi juga kualitasnya. Makanya, setiap tahun ada guru yang mendapat beasiswa untuk melanjutkan kuliahnya," kata dia.

Kabid Pengembangan Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Poniran mengatakan setiap tahun Pemda DIY mengalokasikan beasiswa bagi guru untuk kuliah. Tahun 2020 masih ada 500 guru yang belum bersertifikat.

"Dana dari APBD dialokasikan beasiswa bagi 100 guru tahun ini sebesar Rp750 juta. Masih ada 500 guru lagi yang status pendidikannya perlu dinaikkan dengan difasilitasi beasiswa.

"Tahun lalu ada dua kelas untuk S1 yang kami buka, tahun ini tambah satu kelas lagi menjadi tiga untuk program S1. Satu kelas ada 25 orang. Untuk S3 itu sifatnya pribadi tidak ada beasiswa," katanya lagi.

Pemberian beasiswa pendidikan bagi guru itu diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi status dan kesejahteraan para guru. Selain itu, nilai kepangkatan guru tersebut juga bisa ditingkatkan. "Kalau sudah lulus bisa mengajukan TPG. Jadi selain dapat insentif, guru juga bisa mendapatkan dana Rp1,5 juta tunjangan sertifikasi yang dibayarkan per triwulan," katanya.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan kebijakan tersebut merupakan komitmen bersama antara Pemda DIY dengan DPRD DIY untuk terus menyejahterakan para guru. Hanya saja, tidak semua dana yang digunakan harus menggunakan APBD. Pemda bisa bekerjasama dengan perusahaan untuk program CSR-nya untuk mendukung fasilitas pendidikan di DIY seperti laboratorium dan teknologi lainnya.

"Pemda juga bisa mengakses dana dari APBN. Artinya perlu ada strategi kolaborasi dan sinergi yang perlu dilakukan," katanya.

Baginya, guru merupakan sosok yang penting dalam aspek kehidupan masyarakat. Hanya saja pemberian insentif dan beasiswa bagi para guru itu memberikan konsekuensi mereka harus berkualitas dan kompeten. "Ini harus dipahami juga oleh para guru baik ASN dan yang non ASN," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kubu Anies & Ganjar Minta MK Panggil Sejumlah Menteri, Kubu Prabowo Ajukan Megawati

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 15:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement