Advertisement
Polres Kulonprogo Canangkan Zona Integritas

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo mencanangkan zona integritas di halaman Markas Polres Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, Rabu (27/2/2019). Pencanangan dilakukan guna mewujudkan Polres Kulonprogo sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Polres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution mengatakan pencanangan merupakan bentuk komitmen Polres dalam tata kelola pelayanan pada publik. Sebagai prioritas zona integritas yaitu pelayanan primer pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT).
Advertisement
“Itu [zona integritas] harus dijalankan sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, tidak ada pungutan liar, KKN [korupsi kolusi nepotisme] ataupun gratifikasi,” ujarnya, Rabu. Apabila ada personel polisi yang melanggar zona integritas maka akan dilakukan penegakan hukum dan sanksi sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Viral Video Masinis Turun dari Lokomotif untuk Menyapa Anak Berkebutuhan Khusus
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks dari Purworejo ke Jogja Hari Ini 24 April 2025
- Tarif dan Rute DAMRI Bandara YIA ke Kebumen dan Purworejo
- Jadwal KRL Solo Jogja Lengkap dari Stasiun Palur hingga Tugu Jogja Hari Ini 24 April 2025
- Jaga Kelestarian Ikan Endemik Lokal, Gunungkidul Rutin Tabur Benih Tawes dan Nilem
- Cek Prakiraan Cuaca Wilayah DIY Hari Ini 24 April 2025
Advertisement
Advertisement