Advertisement
Polres Kulonprogo Canangkan Zona Integritas

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo mencanangkan zona integritas di halaman Markas Polres Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, Rabu (27/2/2019). Pencanangan dilakukan guna mewujudkan Polres Kulonprogo sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Polres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution mengatakan pencanangan merupakan bentuk komitmen Polres dalam tata kelola pelayanan pada publik. Sebagai prioritas zona integritas yaitu pelayanan primer pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT).
Advertisement
“Itu [zona integritas] harus dijalankan sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, tidak ada pungutan liar, KKN [korupsi kolusi nepotisme] ataupun gratifikasi,” ujarnya, Rabu. Apabila ada personel polisi yang melanggar zona integritas maka akan dilakukan penegakan hukum dan sanksi sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Rangers Pidie Aceh Meninggal Seusai Diamuk Gajah Liar, Konflik Gajah Harus Segera Diselesaikan
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 800 Ribu Wisatawan Ditarget Mengunjungi DIY Selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Ade Armando Ditantang Debat Ilmiah Soal Keistimewaan DIY
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Kamis 7 Desember 2023: Fungsional Tol Jogja-Solo hingga Nilai Ekspor DIY
- Dispar DIY Siapkan Ini untuk Sambut Wisatawan Selama Libur Nataru
- Prabowo-Gibran Peroleh Amunisi Dukungan dari Relawan RKB DIY
Advertisement
Advertisement