Advertisement
Polres Kulonprogo Canangkan Zona Integritas

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo mencanangkan zona integritas di halaman Markas Polres Kulonprogo, Kecamatan Pengasih, Rabu (27/2/2019). Pencanangan dilakukan guna mewujudkan Polres Kulonprogo sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Polres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution mengatakan pencanangan merupakan bentuk komitmen Polres dalam tata kelola pelayanan pada publik. Sebagai prioritas zona integritas yaitu pelayanan primer pada Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT).
Advertisement
“Itu [zona integritas] harus dijalankan sebagai bentuk tata kelola pemerintahan yang baik, tidak ada pungutan liar, KKN [korupsi kolusi nepotisme] ataupun gratifikasi,” ujarnya, Rabu. Apabila ada personel polisi yang melanggar zona integritas maka akan dilakukan penegakan hukum dan sanksi sesuai dengan peraturan dan kode etik yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Lelang Jabatan Kepala Kesbangpol dan BPBD, Sekda: Penentu Akhir di Tangan Bupati
- DPAD DIY Gelar Festival Literasi Jogja 2025, Cek Tanggalnya di Sini
- Gempa Bumi Magnitudo 2-2,7 Guncang Wilayah Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul pada Kamis Pagi Ini
- Petani di Bantul Kesulitan Produksi Garam, Ini Penyebabnya
- Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement
Advertisement