Advertisement

Pembangunan Pasar Burung Pengasih Masuk Lelang

Jalu Rahman Dewantara
Sabtu, 02 Maret 2019 - 06:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Pembangunan Pasar Burung Pengasih Masuk Lelang Ilustrasi uang rupiah - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembangunan pasar burung di sisi utara Pasar Hewan Terpadu di Kecamatan Pengasih memasuki tahap lelang.

Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpangan) Kulonprogo Nur Syamsu Hidayat mengungkapkan pasar burung Pengasih diproyeksikan menjadi lokasi pengganti untuk para pedagang di Pasar Burung Gawok, di belakang Terminal Wates.

Advertisement

Proses pembangunan pasar yang diampu Disperpangan Kulonprogo tersebut ditargetkan bisa dilakukan dalam waktu dekat. “Pemindahan ini diperlukan lantaran kondisi pasar burung yang ada sekarang sudah tidak layak karena terlalu padat,” ungkapnya, Jumat (1/3/2019).

Hal itu dirasakan salah satu pembeli, Agus. Dia mengatakan kondisi pasar lawas sekarang sudah tidak layak dan terkesan kumuh. Lokasi baru pasar burung di Pasar Hewan Terpadu dianggap akan lebih representatif sebab pasar di lokasi baru akan bisa menampung seluruh pedagang yang dipindahkan.

Agus berharap di pasar baru itu, nantinya penataan pedagang lebih teratur sehingga membuat nyaman pembeli. Jika nanti dipindah, maka lokasi pasar burung Gawok rencananya digunakan untuk pembangunan infrastruktur lain.

Disperpangan Kulonprogo sebelumnya telah membebaskan lahan seluas 5.000 meter pada 2016 untuk pasar khusus burung di sisi utara Pasar Hewan Terpadu tersebut. Selain pasar burung, pasar rumput yang ada di sebelah selatan pasar burung saat ini juga sekaligus akan dipindahkan di sisi utara Pasar Hewan Terpadu.

Untuk pembangunan pasar burung dan pasar rumput beserta fasilitasnya di lokasi baru tersebut, diperlukan anggaran sekitar Rp6 miliar. Karena itu, Disperpangan Kulonprogo sudah mengusulkan agar bisa dialokasikan dari APBD DIY pada 2018.

Setelah menjadi satu di kompleks Pasar Hewan Terpadu, nantinya pasar burung tidak lagi di bawah pengelolaan Dinas Perdagangan tetapi di bawah pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Hewan dan RPH di bawah Disperpangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement