Advertisement
Polisi Masih Memeriksa Pemuda yang Diduga Membawa Bahan Peledak
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan hingga saat ini, pemuda berinisal RDY yang diamankan Selasa (12/2/2019 )karena diduga membawa bahan peledak masih menjalani pemeriksaan di Polda DIY.
"Nanti ya, belum bisa disampaikan sekarang hasilnya. Namun sampai saat ini, belum ada indikasi terkait dengan kejadian di wilayah lain," ujar Yuliyanto saat ditemui di sela acara simulasi pengamanan Pemilu 2019 di Prambanan, Sleman, Rabu (13/3/2019).
Advertisement
Lebih lanjut, Yuliyanto menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait barang yang ada di dalam tas RDY "Yang jelas dia dikenakan LP dengan Undang-Undang Darurat karena membawa bahan yang diduga peledak. Ini masih harus diperiksa dulu. Apakah itu peluru aktif atau bukan. Kami belum mendapat kepastian dari ahlinya," ujar Yuli
Yuliyanto juga belum bisa memastikan terkait dengan kondisi kejiwaan RDY, jika memang diperlukan, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan
"Hal-hal yang kira-kira bisa membuat terang peristiwa ini akan kami lakukan termasuk pemeriksan pemeriksaan tersebut," ujar Yuli
Sementara itu, Kepada Desa Sumberharjo, Prambanan, Lekta Manuri, membenarkan jika RDY merupakan warga Sumberharjo. "Secara administrasi kependudukan di warga Sumberharjo, namun yang bersangkutan tidak tinggal di Sumberharjo, yang tinggal di Sumberharjo adalah kakeknya. Dia jarang datang ke Sumberharjo," ujar Lekta
Salah seorang tetangga RDY di Dusun Bleber Lor, Sumberharjo, Prambanan, Tukijo, 64, mengatakan RDY merupakan pribadi yang tertutup. "Dia juga jarang kesini, jarang berinteraksi dengan warga," ucap Tukijo
Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial RDY, 29, warga Sleman, diamankan di Mapolda DIY pada Selasa (12/3/2019). Ia diamankan petugas piket penjagaan tengah Mako Sat Brimob DIY karena diduga membawa bahan peledak.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 09.30 WIB, saat itu, RDY datang ke Mako Sat Brimob DIY dan menanyakan beberapa hal.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, sesuai SOP petugas, RDY kemudian diperiksa oleh petugas penjagaan, saat diperiksa, ditemukan beberapa bahan dan barang yang patut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di dalam tas yang dibawa oleh RDY
"Diduga ada barang yang cukup bukti kami sangkakan sebagai barang yang kepemilikannya harus ada izin, ada 35 butir barang yang diduga peluru. Peluru atau amunisi termasuk bahan peledak," jelas Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 50 Tahun Eksis, PT Dan Liris Fokus pada Digitalisasi, Inovasi, & Keberlanjutan
- Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden-Wapres Terpilih 2024-2029, Kawal 17 Programnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement