Advertisement

Polisi Masih Memeriksa Pemuda yang Diduga Membawa Bahan Peledak

Yogi Anugrah
Rabu, 13 Maret 2019 - 20:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polisi Masih Memeriksa Pemuda yang Diduga Membawa Bahan Peledak Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo (baju putih) didampingi Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto. - Harian Jogja/Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan hingga saat ini, pemuda berinisal RDY yang diamankan Selasa (12/2/2019 )karena diduga membawa bahan peledak masih menjalani pemeriksaan di Polda DIY.

"Nanti ya, belum bisa disampaikan sekarang hasilnya. Namun sampai saat ini, belum ada indikasi terkait dengan kejadian di wilayah lain," ujar Yuliyanto saat ditemui di sela acara simulasi pengamanan Pemilu 2019 di Prambanan, Sleman, Rabu (13/3/2019).

Advertisement

Lebih lanjut, Yuliyanto menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait barang yang ada di dalam tas RDY "Yang jelas dia dikenakan LP dengan Undang-Undang Darurat karena membawa bahan yang diduga peledak. Ini masih harus diperiksa dulu. Apakah itu peluru aktif atau bukan. Kami belum mendapat kepastian dari ahlinya," ujar Yuli

Yuliyanto juga belum bisa memastikan terkait dengan kondisi kejiwaan RDY, jika memang diperlukan, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan

"Hal-hal yang kira-kira bisa membuat terang peristiwa ini akan kami lakukan termasuk pemeriksan pemeriksaan tersebut," ujar Yuli

Sementara itu, Kepada Desa Sumberharjo, Prambanan, Lekta Manuri, membenarkan jika RDY merupakan warga Sumberharjo. "Secara administrasi kependudukan di warga Sumberharjo, namun yang bersangkutan tidak tinggal di Sumberharjo, yang tinggal di Sumberharjo adalah kakeknya. Dia jarang datang ke Sumberharjo," ujar Lekta

Salah seorang tetangga RDY di Dusun Bleber Lor, Sumberharjo, Prambanan, Tukijo, 64, mengatakan RDY merupakan pribadi yang tertutup. "Dia juga jarang kesini, jarang berinteraksi dengan warga," ucap Tukijo

Diberitakan sebelumnya, Seorang pria berinisial RDY, 29, warga Sleman, diamankan di Mapolda DIY pada Selasa (12/3/2019). Ia diamankan petugas piket penjagaan tengah Mako Sat Brimob DIY karena diduga membawa bahan peledak.

Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Selasa (12/3/2019) sekitar pukul 09.30 WIB, saat itu, RDY datang ke Mako Sat Brimob DIY dan menanyakan beberapa hal.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, sesuai SOP petugas, RDY kemudian diperiksa oleh petugas penjagaan, saat diperiksa, ditemukan beberapa bahan dan barang yang patut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di dalam tas yang dibawa oleh RDY

"Diduga ada barang yang cukup bukti kami sangkakan sebagai barang yang kepemilikannya harus ada izin, ada 35 butir barang yang diduga peluru. Peluru atau amunisi termasuk bahan peledak," jelas Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina

News
| Kamis, 25 April 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement