Terungkap! Motif Bayi Ditinggal di KA Sancaka Solo, Ini Kronologinya
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Ilustrasi banjir di Bantul saat Badai Cempaka 2017 lalu./Ist
Harianjogja.com, JOGJA—Hujan deras seharian pada Minggu (17/3/2019) ini menyebabkan sejumlah desa di Kecamatan Inmogiri, Bantul, terendam. Salah satu lokasi yang terkena banjir paling parah adalah Sompok, Sriharjo, Imogori.
Genangan air di wilayah itu setinggi dada orang dewasa. Sampai saat ini tim evakuasi belum bisa menembus daerah Sompok, karena jalan terhalang pohon yang tumbang. Sementara, arah ke lokasi banjir gelap gulita.
“Bisa nembus ke lokasi tapi harus dengan sepeda motor dengan menyingkirkan ranting. Belum ada peralatan untuk memotong pohon. Kami juga belum tahu apakah ada longsor di kawasan tersebut,” ucap Sekretaris Korps Sukarelawan PMI Bantul Bambang Topobroto saat dihubungi Harian Jogja, Minggu malam.
Salah seorang anggota tim yang berangkat ke Sompok, Mencho Yulianto, mengaku belum dapat memberikan penjelasan karena masih melakukan proses evakuasi warga.
Di Ngrancah, Sariharjo, Imogiri, banjir setinggi pinggul orang dewasa.
“Posisi rumah warga [Ngrancah] belum terbenam. Tetapi dipastikan bukan luapan dari Kali Oyo. Beda dengan wilayah Imogiri lainnya yang banjir akibat luapan Kali Celeng,” ujar Bambang Topobroto.
Menurut dia, banjir di wilayah Ngrancah tahun ini adalah yang kedua. Sebelumnya banjir juga melanda kawasan tersebut saat Badai Cempaka 2017 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polisi ungkap kasus bayi dibuang di KA Sancaka Solo. Dua orang tua kandung jadi tersangka, ini kronologi lengkap dan motifnya.
Gereja Santo Antonius Padua Kotabaru menggelar Kotabaru Run 2026 untuk menyambut perayaan 100 tahun dengan semangat toleransi dan kebersamaan.
Gempa M4,1 mengguncang Jembrana, Bali, Senin malam. BMKG menyatakan gempa dipicu sesar aktif dasar laut dan tidak berpotensi tsunami.
Pemda DIY menyambut positif pernyataan KPK soal Mandala Krida, namun masih menunggu kepastian tertulis sebelum melanjutkan pembenahan stadion.
Kejagung memastikan tersangka Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia, telah dicekal, dan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
BPOM menemukan lebih dari 50% pelanggaran penjualan kosmetik online berasal dari TikTok saat pengawasan intensif 2026.