Advertisement

Pelestarian Macapat Masih Terkendala Kaderisasi

Sunartono
Kamis, 21 Maret 2019 - 21:27 WIB
Sunartono
Pelestarian Macapat Masih Terkendala Kaderisasi Kegiatan Pagelaran Macapat di Gedung DPD RI Perwakilan DIY, Rabu (21/3/2019). - Harian Jogja/Sunartono.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Para seniman tembang macapat di Jogja mengakui kesulitan melakukan kaderisasi. Bahkan saat ini seniman macapat lebih didominasi berusia tua. Keterbatasan anggaran juga menjadi kendala tersendiri, seringkali paguyuban harus merogok kocek pribadi demi pelestarian budaya itu.

Sesepuh Paguyuban Macapat Jogja Sarbini Sosrodiprodjo mengatakan, ia menekuni macapat sejak puluhan tahun silam. Bahkan budayawan Emha Ainun Najib menjadi salah satu yang kerap ikut bersamanya menekuni macapat. Secara perlahan kemudian membentuk paguyuban yang saat ini minimal ada dua di setiap kecamatan di DIY. Pembentukan itu diawali dari kegiatan yang berlangsung dari bawah atau dikenal dengan kampung macapatan.

Advertisement

"Saat di Sleman kami mendirikan paguyuban macapat Sekar Manunggal waktu itu di masa bupati Pak Ibnu Subianto, yang kota memulai dari bawah juga di saat ituĀ  walikotanya pak Heri Zudianto, sekarang nama paguyubannya jadi Sekar Aji Noto Budaya," katanya dalam Serasehan Budaya Jawa dan Pagelaran Macapat di Gedung DPD RI Perwakilan DIY, Rabu (21/3/2019).

Pria kelahiran 1935 ini mengatakan dalam perjalanan ada sekitar 20 dosen yang ikut bergabung dalam paguyuban macapat. Namun ia mengakui, kaderisasi terutama di kalangan pemuda masih sangat terbatas meski saat ini banyak dihelat kegiatan macapat di kalangan pelajar. Padahal di dalam macapat banyak pelajaran yang bisa diambil terutama berkaitan dengan pendidikan karakter dan cocok bagi pelajar. "Ini [sulitnya kaderisasi] yang jadi keprihatinan kami," ucapnya.

Sarbini menegaskan, terkait dukungan anggaran pemerintah, pihaknya sepenuhnya tidak bergantung pada pemerintah. Tak jarang para anggota paguyuban harus tombok ketika ada kegiatan. Padahal ketika pentas tembang macapat tidak mematok tarif bahkan seringkali tidak mendapatkan upah karena semangat yang dilakukan adalah pelestarian budaya.

Dana Keistimewaan (danais) yang secara khusus mendanai program budaya, kata dia, juga belum maksimal bisa diakses oleh para pelestari macapat. Paguyubannya hanya diberikan anggaran ketika menggelar event tertentu dengan jumlah terbatas, berbeda dengan paguyuban seni lainnya. Ia tidak menampik, danais belum sepenuhnya memadai untuk kaderisasi seniman macapat.

"Malah seringkali kami harus tombok, tetapi prinsipnya kami memang tidak mau selalu bergantung pada pemerintah," ujarnya.

Anggota DPD RI Cholid Mahmud sepakat macapat harus dilestarikan di tengah perkembangan teknologi yang cepat, sehingga ke depan diharapkan warisan budaya ini tidak punah. Kaderisasi harus dilakukan, apalagi sebagian besar anggota paguyuban ini lebih didominasi kalangan tua. Keberadaan pemuda sangat diharapkan untuk bisa terlibat di macapat yang di dalamnya menyimpan banyak pesan dan nilai luhur sejalan dengan pendidikan karakter.

"Dari sisi konten sangat bagus, sehingga potensi budaya ini yang perlu diuri-uri, kami juga ikut rembuganĀ  bagaimana caranya agar kami bersama-sama bisa menjaga [macapatan] ini. Ke depan mungkin akan ada penerbitan macapat yang disusun paguyuban ini," katanya.

Pria yang juga menjadi Ketua dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) DIY ini memastikan macapat tidak bertentangan dengan ajaran agama terutama Islam, karena di dalamnya tersimpan pesan yang positif. Bahkan tembang ini dipakai oleh para wali untuk berdakwah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement