Advertisement

Pemkab Bantul Siapkan Rp5 Miliar untuk Gaji PPPK

Ujang Hasanudin
Jum'at, 29 Maret 2019 - 18:37 WIB
Arief Junianto
Pemkab Bantul Siapkan Rp5 Miliar untuk Gaji PPPK Peserta ujian computer Assisted Test (CAT) calon pegawai negeri sipil (CPNS) mendengarkan arahan petugas sebelum melaksanakan ujian di Graha Soloraya kantor Bakorwil II Gladak, Solo, Kamis (16/10). - Solopos/Ardiansyah Indra Kumala

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul menganggarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp5 miliar. Anggaran tersebut terhitung sejak April-Desember tahun ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis mengatakan angka Rp5 miliar itu didasarkan pada penghitungan jumlah PPPK yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Jumlah PPPK yang diusulkan, kata dia, ada 177 orang. “Namun untuk kepastian pencairannya, kami masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat,” kata dia seusai seusai menghadiri apel akbar di halaman Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul, Kamis (29/3/2019).

Advertisement

Jumlah itu sesuai dengan hasil seleksi yang lolos dalam ujian pada akhir Februari lalu. Nama-nama calon PPPK itu sampai saat ini masih di tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) penerimaan PPPK dan belum diumumkan secara resmi. Meski belum diumumkan, Helmi mengaku perlu mempersiapkan anggaran gaji bulanannya. “Setelah melalui penghitungan, gaji diambilkan dari APBD tahun ini di belanja pegawai. Tersedia sekitar Rp5 miliar,” kata Helmi.

Dia memastikan anggaran Rp5 miliar itu tidak mengganggu anggaran lainnya karena diambilkan dari dana lebih belanja pegawai atau dikenal dengan istilah acress. “Jadi enggak perlu ada perubahan anggaran dan enggak devisit. Sebagian juga pengalihan gaji dari GTT-PTT [guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap],” ujar Helmi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung juga mengatakan persiapan gaji P3K tidak masalah. Dia menjelaskan setiap penganggaran untuk gaji ASN Bantul itu dilebihkan sebesar Rp2,5%. “Misalnya, ada ASN yang naik jabatan maka otomatis diikuti dengan kenaikan gaji pokok berikut tunjangannya. Sementara saat penganggaran berlangsung ASN tersebut belum naik jabatannya,” ujar dia.

Seperti diketahui anggaran gaji ASN di Bantul tahun ini sebesar Rp560 miliar atau per bulannya mencapai Rp46 miliar. Jumlah tersebut sudah termasuk acress 2,5%. Menurut Anggaran acress belanja pegawai itu akhirnya akan digunakan untuk gaji P3K. Menurut Trisna, besaran Rp5 miliar itu hitungan gaji per April sampai sampai akhir tahun ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 00:37 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement