Advertisement

Tak Ada di Bangku Kuliah, Advokat Harus Belajar Kesalahan dari Advokat Lain

Abdul Hamied Razak
Sabtu, 06 April 2019 - 17:37 WIB
Nina Atmasari
Tak Ada di Bangku Kuliah, Advokat Harus Belajar Kesalahan dari Advokat Lain Advokat senior Otto Hasibuan saat Sharing Experience bersama Peradi Jogja di Royal Ambarukmo Hotel. - Harian Jogja/Abdul Hamied Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Para advokat didorong untuk lebih banyak belajar dari pengalaman orang lain. Hal itu dinilai penting agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sudah dilakukan oleh advokat lainnya.

Advokat senior Otto Hasibuan mengatakan seorang lawyer perlu membaca dan mendengar cerita dari lawyer lainnya. Pengalaman yang diperoleh orang lain, katanya, hampir tidak didapat di bangku belajar.

Advertisement

"Hampir semua tokoh di dunia, bukunya saya punya dan saya baca. Sebab banyak hal yang bisa diketahui pengalaman orang yang tidak ada di bangku kuliah," katanya di sela-sela kegiatan Sharing Experience bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jogja di Royal Ambarukmo Hotel, Sabtu (6/4/2019).

Dengan banyak membaca, mendengar dan sharing dengan advokat lainnya, kata Otto, maka seorang advokat bisa mengetahui bagaimana mereka bisa berhasil dan bisa mengantisipasi hal-hal yang bisa merintangi keberhasilan itu. Seseorang seringkali banyak bicara dan jarang sekali mau mendengarkan. "Banyak orang yang ingin didengar, banyak berbicara. Kalau itu yang terjadi, maka isinya tidak akan bertambah," katanya.

Sebaliknya, jika advokat rajin mendengar akan lebih banyak (Informasi) yang masuk dibandingkan yang keluar.

"Jadi bicara pada waktunya, dan harus mendengar lebih banyak. Ini prinsip. Di sini saya sharing bagaimana menjadi advokat. Sebelum anda jatuh, anda sudah diberitahu orang, jadi anda jangan jalan di sana," katanya di hadapan ratusan advokat Peradi Jogja.

Ketua Umum Peradi Fauzie Yusuf Hasibuan mengingatkan agar para advokat tetap mengedepankan hari nurani saat menjalankan profesinya sebagai bagian dari penegak hukum di Indonesia. Para advokat juga diminta menjaga kode etik dalam beracara. Hal itu untuk menghindari penyimpangan dalam penegakan hukum.

"Kalau ada yang menyimpang dari kode etik, kami tetap akan menindak tegas demi menjaga profesi advokat. Tidak ada yang sulit menjalankan profesi ini kalau dijalankan sesuai kode etik dan hati nurani. Jujur pada diri sendiri dan jujur ke klien. Jangan sampai berbohong," kata Fauzie.

Fauzi juga meminta agar para advokat tidak lupa membantu masyarakat miskin yang terjerat masalah hukum. Hal itu sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. "Kami minta setiap advokat memberikan bantuan hukum bagi warga miskin. Ini juga bagian dari kepedulian Peradi terhadap warga kurang mampu," pintanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement