Advertisement

Asyik...20 Desa di Kulonprogo Bakal Terima Bantuan Bandwidth

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 08 April 2019 - 11:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Asyik...20 Desa di Kulonprogo Bakal Terima Bantuan Bandwidth Ilustrasi internet - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, WATES--Masih adanya area blank spot dikhawatirkan menjadi kendala program pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh desa di Kulonprogo. Menyikapi hal itu, sebanyak 20 kantor pemerintah desa dari total 87 desa di Kulonprogo akan mendapat bantuan bandwidth.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Heri Darmawan mengatakan pemberian bantuan akan dilakukan tahun ini. Bantuan diberikan Diskominfo DIY lewat dana keistimewaan. Nantinya seluruh desa akan mendapat bantuan serupa tapi pelaksanaannya tahun depan.

Advertisement

"Rencananya akan menyeluruh di semua desa, untuk tahun ini prioritasnya desa-desa yang ada di kawasan blank spot," kata Heri, Senin (8/4/2019).

Dia mengatakan beberapa kantor pemerintah desa sebenarnya telah memiliki jaringan internet. Bahkan jangkauannya sampai ke tingkat dusun. Namun demikian bantuan ini tetap diberikan kepada seluruh desa untuk menyukseskan program PPID.

Kepala Seksi Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kulonprogo, Heri Widada, mengatakan program PPID desa tidak akan optimal jika pemerintah desa masih terkendala jaringan internet. "Maka dari itu perlu ditunjang internet yang baik agar pengelolaan PPID bisa berjalan," kata Heri.

Program PPID desa di Kulonprogo telah digencarkan sejak awal 2019. Bulan ini seluruh pemerintah desa diharuskan menyelesaikan dasar hukum berupa surat keputusan (SK) kepala desa soal pembentukan PPID. Setelah SK rampung pemerintah desa akan diberi pembinaan tentang SOP dan pengelolaan konten website desa.

Tahapan ini dimungkinkan memakan waktu yang panjang, sehingga Diskominfo Kulonprogo belum memiliki target kapan PPID bisa digunakan sepenuhnya. "Karena memang tujuan pertama kami agar pemerintah desa punya dasar hukum dulu, kalau sudah menyeluruh nanti bertahap hingga ke pengoperasian," kata Heri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya

News
| Kamis, 18 April 2024, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement