Advertisement

Tiga Kali Kampanye, 106 Motor Berknalpot Blombongan di Gunungkidul Disita

David Kurniawan
Jum'at, 12 April 2019 - 19:57 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Tiga Kali Kampanye, 106 Motor Berknalpot Blombongan di Gunungkidul Disita Ilustrasi konvoi kampanye. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Aparat Polres Gunungkidul benar-benar bertindak tegas terhadap peserta kampanye yang tidak menaati peraturan lalu lintas. Dari tiga kali penyelenggaraan kampanye yang digelar di Bumi Handayani, polisi menyita ratusan sepeda motor berknalpot blombongan.

Adapun rinciannya pada kampanye Senin (8/4/2019) di Lapangan Demang Wonopawiro, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, polisi menyita 24 sepeda motor berknalpot blombongan. Selanjutnya pada kampanye terbuka di Lapangan Sumbergiri, Kecamatan Ponjong, Rabu (10/4/2019), polisi menyita 61 sepeda motor berknalpot blombongan. Sehari berikutnya atau Kamis (11/4/2019) saat digelar kampanye di tempat yang sama yakni di Lapangan Sumbergiri, Kecamatan Ponjong, polisi kembali menyita 21 motor yang tak memenuhi standar.

Advertisement

Kepala Bagian Operasional Polres Gunungkidul, Kompol Joko Hamitoyo, mengatakan razia terhadap peserta kampanye yang menggunakan sepeda motor berknalpot blombongan merupakan tindakan tegas dari aparat. Tindakan ini dilakukan guna menjamin ketertiban dan keamanan selama masa kampanye berlangsung. “Sudah disita dan ditilang. Untuk pengurusan ditangani oleh jajaran Satlantas Polres Gunungkidul,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (12/4/2019).

Dia menjelaskan, razia sepeda motor berknalpot blombongan merupakan upaya menjamin kampanye berjalan dengan santun. Terlebih lagi, kata Joko, penggunaan knalpot dengan suara keras membuat masyarakat tidak simpatik serta melanggar peraturan dalam berlalulintas. “Warga sangat resah dan merasa terganggu. Jadi, kami ambil tindakan tegas,” katanya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady, mengakui kendaraan dengan knalpot blombongan masih marak digunakan saat kampanye. Hal ini terlihat dari jumlah kendaraan yang disita saat kampanye terbuka berlangsung. “Tiga kali kampanye terbuka di Gunungkidul, petugas menyita 106 unit sepeda motor berknalpot blombongan,” katanya, Jumat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPU Jogja Koordinasi dengan Disdukcapil untuk Susun Data Pemilih Pilkada 2024

News
| Kamis, 18 April 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement