Advertisement

Bawaslu DIY: TPS Paling Rawan Ada di Kulonprogo

Abdul Hamied Razak
Senin, 15 April 2019 - 21:37 WIB
Budi Cahyana
Bawaslu DIY: TPS Paling Rawan Ada di Kulonprogo Pekerja meneliti kerusakan kemudian melipat surat suara pada proses pelipatan surat suara untuk DPR RI oleh KPU Kota Jogja di Gudang KPU Jogja, Jalan Lingkar Ahmad Yani, Banguntapan, Bantul, Rabu (13/03/2019). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Bawaslu DIY mengumumkan TPS paling rawan masalah saat proses penghitungan suara pada 17 April besok. Pencoblosan dinilai sebagai tahapan yang paling rentan terhadap pelanggaran dan kecurangan yang memengaruhi hasil pemilihan.

Dalam pengawasan tahapan pemungutan dan penghitungan suara, pemetaan TPS rawan ini menjadi cara bagi pengawas pemilu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS.

Advertisement

“Berangkat dari pemetaaan TPS rawan ini, pengawas pemilu dapat menyusun atau menyiapkan rencana dan langkah-langkah taktis serta strategis dalam mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan di TPS yang telah didentifikasi sejak awal,” kata komisioner Bawaslu DIY Muh. Amir Nashiruddin, Senin (15/4/2019).

Oleh karena itu, pengawas pemilu dapat melibatkan semua stakeholder pemilihan untuk terlibat dalam upaya pencegahan tersebut. Menurut dia, kerawanan diukur dari potensi gangguan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih, dan mempengaruhi hasil pemilihan.

Bawaslu telah menyusun instrumen yang digunakan sebagai standar dalam menyusun peta TPS rawan. “Instrumen tersebut disusun sebagai panduan bagi jajaran pengawas Pemilu dalam melakukan identifikasi TPS rawan dalam Pemilihan Umum Tahun 2019,” kata dia.

Terdapat empat variabel dengan 10 indikator dalam pemetaan TPS rawan misalnya penggunaan hak pilih atau hilangnya hak pilih. Hal ini bisa dialami pemilih yang masuk DPTb dalam TPS dan juga pemilih DPK. Saat proses pemungutan suara, TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu dinilai cukup rawan. Begitu juga adanya logistik atau perlengkapan pemungutan suara yang mengalami kerusakan.

Selama pemungutan suara, dimungkinkan terjadi praktik pemberian uang atau barang, menghina maupun menghasut di antara pemilih yang berkaitan dengan isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar TPS.

Tingkat kerawanan TPS paling tinggi berada di Kabupaten Kulonprogo dengan angka kerawanan mencapai 6,35%. Tingkat kerawanan TPS ini tersebar di 94 TPS. Diikuti Sleman 6,15% (209 TPS); Kota Jogja 5,32% (73 TPS); Bantul 3,08% (94 TPS); dan Gunungkidul 3,03% (82 TPS).

Bawaslu menilai, tingkat kerawanan di TPS bagi pemilih yang masuk DPTb rata-rata mencapai sebesar (26,12%), Pemilih DPK dalam TPS 7,60%. Netralitas petugas KPPS berkampanye untuk peserta pemilu mencapai rata-rata sebesar 0,03%. Kerawanan TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta Pemilu mencapai rata-rata sebesar (4,50%) dan indikator terdapat logistik (perlengkapan) pemungutan suara yang rusak di TPS mencapai rata-rata sebesar 0,04%.

Bawaslu DIY mengimbau agar para pengawas pemilu desa/kelurahan dan kecamatan memprioritaskan supervisi TPS yang masuk kategori rawan. Sementara, petugas KPPS, termasuk petugas perlindungan masyarakat

(linmas) diminta melakukan upaya-upaya tertentu agar KPPS bisa menjaga  netralitas dan profesionaitas dalam melayani pemilih.

“Kepada peserta pemilu agar tidak melakukan kampanye, politik uang dan dugaan pelanggaran pemilu lainya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

PPP Disebut Pengamat Segera Gabung Prabowo

News
| Selasa, 16 April 2024, 15:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement