Advertisement

Penggunaan Sarana Prasarana Embarkasi Haji di DIY Direncanakan dengan Sistem Sewa

Abdul Hamied Razak
Kamis, 18 April 2019 - 21:47 WIB
Sunartono
Penggunaan Sarana Prasarana Embarkasi Haji di DIY Direncanakan dengan Sistem Sewa Ilustrasi. - Bisnis Indonesia/Andi Rambe

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA- Jika Embarkasi Haji di DIY beroperasi, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY tidak mempermasalahkan jika penggunaan sarana dan prasarana untuk keberangkatan para calon jamaah haji dilakukan dengan sistem sewa.

Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan mengatakan biaya sewa menggunakan sarana dan prasarana Embarkasi Haji tersebut juga lumrah dilakukan di Embarkasi Haji lainnya. "Dengan sistem sewa juga tidak masalah karena Kemenag sudah memikirkan itu. Kami juga sudah melakukan studi banding ke Sumatera, terkait pengelolaan Embarkasi Haji," katanya, Kamis (18/4/2019).

Advertisement

Diakuinya, anggaran perawatan gedung embarkasi haji memang cukup tinggi. Sehingga penyewaan sarana dan prasarana di embarkasi haji hanya dilakukan pada saat-saat tertentu. "Misalnya saat momentum ibadah haji atau momentum untuk kegiatan lainnya. Jadi Pemda DIY juga bisa diuntungkan dengan sistem ini,” katanya.

Dijelaskan Edhi, Pemda DIY nantinya yang akan mengelola Embarkasi Haji tersebut bekerjasama dengan Kemenag. Hal itu dilakukan karena rencana pembangunan Embarkasi Haji di Kulonprogo menggunakan dana haji dari surat berharga syariah negara (SBSN) tidak bisa dilakukan.

"Untuk menggunakan dana SBSN tidak bisa dilakukan, terbentur aturan. Sebab tanah harus dihibahkan menjadi tanah negara. Solusinya, dana pembangunan nanti dari Pemda karena tanah tidak bisa dihibahkan," katanya.

Jika tidak ada persoalan, kata Edhi dimungkinkan proses pembebasan lahan calon Embarkasi Haji akan dilakukan tahun depan sehingga proses pembangunannya bisa lebih cepat dilakukan. "Kami berharap bisa secepatnya dilakukan," harap Edhi

Sekda DIY, Gatot Saptadi mengakui jika pembangunan embarkasi haji di DIY menggunakan anggaran dari APBD DIY. Kebijakan tersebut dinilai paling relevan sebagai solusi terkait hibah tanah Sultan Ground (SG). Pembangunan embarkasi rencananya dilakukan di wilayah Wates, di luas lahan sekitar 10 hektar. "Pembangunannya sekitar dua tahun. Syaratnya kalau semua proses lancar. Hal ini jika proses syarat teknis dan juga penganggaran semuanya lancar tanpa kendala," katanya.

Sebelumnya, ada dua lokasi lainnya yang diajukan oleh Pemkab Kulonprogo ke Pemda DIY sebagai lokasi pembangunan Embarkasi. Selain di Wates, Kecamatan Pengasih dan Kokap diajukan sebagai alternatif lokasi. Jika di Pengasih luas lahan yang tersedia sekitar 12 hektare, lahan yang tersedia di Triharjo, Wates, hanya sekitar 9 Hektare. "Lahan itu masih ideal untuk dibangun Embarkasi," kata Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag DIY Sigit Warsito.

Kemenag, katanya, menyerahkan sepenuhnya penentuan lokasi Embarkasi kepada pemerintah daerah. Proses pembangunan Embarkasi Haji tersebut juga tergantung dari lama tidaknya proses pembebasan lahan. Jika penentuan lokasi calon embarkasi tersebut disetujui oleh Pemda, maka tahapan selanjutnya yang dilakukan adalah pembebasan lahan bisa. "Ya paling tidak bisa dibangun mulai tahun depan," harapnya.

Dia mengatakan, konsep Embarkasi Haji yang akan dibangun diharapkan tetap memiliki nilai lebih. Selain untuk melayani jamaah haji, keberadaan Embarkasi juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan latihan untuk manasik haji dan kegiatan lainnya.

"Ada bangunan yang bisa digunakan untuk latihan manasik haji di mana wujudnya diharapkan menyerupai aslinya. Bisa juga nanti fungsi Embarkasi sebagai hotel di luar musim haji. Jadi ada nilai lebihnya," harap Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yordania Tegaskan Larang Wilayah Udaranya Jadi Medan Tempur Iran vs Israel

News
| Sabtu, 20 April 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement