Advertisement

Pemilu 2019 Belum Gampang Diakses Difabel

Lugas Subarkah
Senin, 22 April 2019 - 06:17 WIB
Budi Cahyana
Pemilu 2019 Belum Gampang Diakses Difabel Ilustrasi kotak suara. - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pelaksanaan Pemilu pada 17 April lalu dinilai belum ramah terhadap kelompok rentan, termasuk di antaranya para difabel.

Berdasarkan catatan Gerakan Aksesibelitas untuk Demokrasi (Gandem), upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum maksimal untuk memberikan akses kepada difabel, terutama terkait dengan materi kampanye peserta pemilu.

Advertisement

Penggagas Gandem, Dadi Krismanto, mengatakan dalam pelaksanaan pencoblosan kemarin, KPU belum mewajibkan setiap partai politik untuk membuat materi kampanye yang lebih aksesibel, semisal dengan disediakannya materi berhuruf braille. Hal ini membuat pemilih difabel netra kesulitan untuk mengenal peserta pemilu. “Akibatnya, aksesibilitas untuk difabel selama pemilu lalu pun tidak terfasilitasi dengan baik,” kata Dadi, Minggu (21/4/2019).

Kendati KPU telah menyosialisasikan kepada para difabel mengenai teknis mencoblos, namun belum ada solusi bagaimana difabel bisa sampai TPS. Terlebih, saat ini masih banyak keluarga difabel yang tidak punya kendaraan untuk membawa anggota keluarga mereka ke TPS.

Dadi menyoroti kendala mobilitas terutama untuk lansia, penderita strok dan sebagainya yang tidak memungkinkan untuk pergi ke TPS. "Tantangannya bagaimana agar mereka tetap bisa ke TPS menggunakan hak memilihnya," kata Dadi.

Di luar itu, Dadi tetap mengapresiasi langkah KPU yang telah memberi fasilitas seperti penerjemah bahasa isyarat di setiap siaran debat capres dan cawapres di televisi; pendampingan bagi difabel dalam mencoblos; dan penyediaan template braille untuk surat suara capres-cawapres dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Beberapa temuan Gandem soal pelaksanaan pencoblosan di DIY yang tidak aksesibel terhadap pemilih difabel, kata Dadi, antara lain di Desa Sidoluhur, dan Sidomulyo, Kecamatan Godean; Desa Sendangsari, Kecamatan Mlati; dan Desa Donoharjo, Kecamatan Ngaglik. “Di empat desa itu ada 23 pemilih yang memerlukan bantuan,” ucap dia.

Begitu pula di Kecamatan Bambanglipuro dan Pundong, Gandem menemukan kelompok rentan yang tidak bisa pergi ke TPS karena kendala mobilitas. Tak hanya itu, sejumlah TPS yang dinilai tidak ramah difabel lantaran diset berundak, misalnya ada di TPS 25 Desa Sidoarum, Kecamatan Godean; dan TPS 19, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi. “Itu yang berhasil kami temukan. Kami yakin masih banyak [TPS yang tidak aksesibel terhadap difabel],” kata Dadi.

Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Gandem merekomendasikan kepada KPU, Bawaslu, partai politik, dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam pemilu untuk, memasukkan aturan yang lebih rinci soal pemilih difabel dalam UU Pemilu. “Kami juga berharap peserta pemilu menyediakan materi kampanye yang ramah difabel,” ucap Dadi.

Sebelumnya, jelang pemilu, aliansi organisasi difabel Jogja merilis sejumlah rekomendasi untuk presiden terpilh terkait dengan hak difabel.

Direktur Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (Sigab) Suharto mengatakan sebagai salah satu organisasi yang turut merilis rekomendasi itu didasarkan pada perumusan persoalan hak difabel yang belum tercover oleh kebijakan pemerintah. “Kami harap rekomendasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait dengan persoalan difabel kepada pemerintah,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement