Advertisement

Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau 2019, BPBD Sleman Siapkan 75 Tangki Air

Yogi Anugrah
Jum'at, 26 April 2019 - 09:37 WIB
Nina Atmasari
Antisipasi Kekeringan di Musim Kemarau 2019, BPBD Sleman Siapkan 75 Tangki Air Sejumlah warga mengantre untuk mendapatkan jatah air bersih. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Memasuki musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman menyiapkan setidaknya 75 tangki air untuk mengantisipasi bencana kekeringan di wilayah Sleman.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman, Makwan, mengatakan di Sleman wilayah yang berpotensi terjadinya kekeringan adalah di Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan.

Advertisement

“Sleman hanya di Prambanan, kalau yang di Kecamatan Gamping sudah teratasi karena sudah tersambung jaringan bersih dari PDAM. Gamping juga sudah ada pengeboran air bersih berhasil, jadi untuk di Desa Balecatur, Gamping sudah tercukupi,” kata Makwan, Kamis (25/4/2019).

Makwan mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut, BPBD Sleman telah menyiapkan 75 tangki air jika sewaktu-waktu ada kondisi darurat di suatu daerah sehingga membutuhkan dropping air.

“Kalaupun nanti kurang, persediaan tangki air tersebut juga akan ditambah lagi,” ujar Makwan.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada daerah yang meminta untuk dilakukan dropping air bersih, menurutnya, permintaan akan tinggi memasuki bulan Agustus.

“Mekanisme permintaannya biasanya dari Desa atau Kecamatan mengajukan permohonan, butuh air bersih, didrop di bak mana, dan untuk berapa warga,” ucap Makwan.

Camat Prambanan, Rasyid Ratnadi, mengatakan pihaknya menargetkan zero dropping untuk wilayah Prambanan, sebab, kata dia, Prambanan sudah memiliki tiga Organisasi Pengelola Pemakai Air Bersih (OPPA) yakni di Desa Wukirharjo, Gayamharjo dan Sambirejo.

”Jadi airnya diambil dari bawah di Desa Bokoharjo dan Sumberharjo, kemudian ditarik di penampungan, kemudian ditarik lagi pakai pompa sampai tiga kali penarikan, baru nanti dialirkan, namun, hal tersebut berbayar untuk biaya perawatan dan lain lain,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement