Advertisement
Kulonprogo Tunggu Keputusan Pemda DIY tentang Jogja Outer Ring Road

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo belum bisa mengambil tindakan untuk mempercepat pembangunan Jogja Outer Ring Road (JORR) yang melewati wilayah Kulonprogo. Keputusan dari Pemerintah Daerah DIY masih ditunggu.
Kepala DPUPKP Kulonprogo Gusdi Hartono mengatakan sebagai pelaksana teknis, pihaknya belum mengetahui rencana pasti lokasi atau rute yang akan digunakan untuk JORR di Kulonprogo. Hingga saat ini trase yang akan digunakan juga belum ditentukan.
Advertisement
Menurut dia, belum ada kejalasan ihwal informasi pembangunan JORR di Ngeplang (Sentolo)-Dekso-ke Magelang dan Godean. Rute dari Ngeplang ke arah Bantul dan Babdara Internasional Yogyakarta sampai hari ini belum ditentukan.
Dengan demikian, DPUPKP belum punya rencana pembebasan lahan. Namun demikian, pihaknya telah menyiapkan segala hal berkaitan dengan percepatan proyek tersebut. Jika nanti menggunakan trase lama, jalan akan dilebarkan. Adapun jika memakai trase baru, pembebasan lahan diperlukan.
“Kami masih menunggu keputusan final, baik itu soal rute mana saja yang ditentukan hingga prosedur pembebasan lahan,” ujar Gusdi, Minggu (12/5/2019).
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo berharap pembangunan JORR tidak meninggalkan potensi lokal. Dia ingin keberadan proyek tersebut sampai nanti difungsikan mampu mendongkrak perekonomian daerah, terutama para UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
Advertisement
Advertisement