Advertisement
Kulonprogo Tunggu Keputusan Pemda DIY tentang Jogja Outer Ring Road
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo belum bisa mengambil tindakan untuk mempercepat pembangunan Jogja Outer Ring Road (JORR) yang melewati wilayah Kulonprogo. Keputusan dari Pemerintah Daerah DIY masih ditunggu.
Kepala DPUPKP Kulonprogo Gusdi Hartono mengatakan sebagai pelaksana teknis, pihaknya belum mengetahui rencana pasti lokasi atau rute yang akan digunakan untuk JORR di Kulonprogo. Hingga saat ini trase yang akan digunakan juga belum ditentukan.
Advertisement
Menurut dia, belum ada kejalasan ihwal informasi pembangunan JORR di Ngeplang (Sentolo)-Dekso-ke Magelang dan Godean. Rute dari Ngeplang ke arah Bantul dan Babdara Internasional Yogyakarta sampai hari ini belum ditentukan.
Dengan demikian, DPUPKP belum punya rencana pembebasan lahan. Namun demikian, pihaknya telah menyiapkan segala hal berkaitan dengan percepatan proyek tersebut. Jika nanti menggunakan trase lama, jalan akan dilebarkan. Adapun jika memakai trase baru, pembebasan lahan diperlukan.
“Kami masih menunggu keputusan final, baik itu soal rute mana saja yang ditentukan hingga prosedur pembebasan lahan,” ujar Gusdi, Minggu (12/5/2019).
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo berharap pembangunan JORR tidak meninggalkan potensi lokal. Dia ingin keberadan proyek tersebut sampai nanti difungsikan mampu mendongkrak perekonomian daerah, terutama para UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement